Terkait menuju penggunaan 100 persen kendaraan listrik pada 2045. Saat ini penggunaan kendaraan listrik di kawasan IKN sudah dimulai dan tentunya dilakukan secara bertahap pada kawasan IKN di mana saat ini difokuskan terlebih dahulu pada area Kawasan
Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan penggunaan 100 persen kendaraan listrik sebagai moda transportasi secara bertahap di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2045.

"Terkait menuju penggunaan 100 persen kendaraan listrik pada 2045. Saat ini penggunaan kendaraan listrik di kawasan IKN sudah dimulai dan tentunya dilakukan secara bertahap pada kawasan IKN di mana saat ini difokuskan terlebih dahulu pada area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN," ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Myrna mengatakan, penerapan 100 persen kendaraan listrik sebagai moda transportasi secara bertahap di IKN tersebut dalam rangka agar publik mengetahui bahwa IKN Nusantara berbeda dengan kota-kota di Indonesia.

"Penting bagi kita sebenarnya untuk mengetahui hal supaya masyarakat menyadari bahwa IKN Nusantara itu berbeda dengan kota-kota di Indonesia, termasuk moda transportasinya," katanya.

OIKN tentunya terus menerapkan energi dan kendaraan - kendaraan ramah lingkungan secara bertahap sesuai dengan kesiapan wilayah-wilayah IKN yang sudah terbangun.

"Karena itu terus menerus kami menyampaikan komitmen untuk menggunakan energi dan kendaraan-kendaraan ramah lingkungan tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan wilayah-wilayah kota yang sudah siap terbangun," kata Myrna.

OIKN menargetkan penerapan 100 persen transportasi kendaraan listrik pada 2045 dalam rangka mencapai IKN Nusantara sebagai kota dengan emisi nol atau zero emission yang pada 2045.

Selain melalui penerapan kendaraan - kendaraan ramah lingkungan, strategi pencapaian IKN sebagai kota dengan emisi nol juga dilakukan melalui pembangunan energi baru terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang memasok kebutuhan energi seluruh kawasan IKN pada 2045.

Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan, luas wilayah Nusantara hampir empat kali Jakarta yaitu kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah laut seluas 68.189 hektare.

Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.

Baca juga: OIKN inisiasi kerja dari IKN buat Aparat Sipil Negara

Baca juga: OIKN targetkan "groundbreaking" tahap III IKN pada Desember 2023

Baca juga: OIKN: investor asing sudah masuk ke IKN jadi mitra investor domestik

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023