Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya pada Sabtu membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 10 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek) yang siap memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Melalui unggahan di akun X (Twitter) Ditlantas Polda Metro Jaya @stnkpoldametro masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi lokasi tersebut untuk mengakses Samsat Keliling.

Dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi).

Pemohon juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi ke kantor Samsat.

Berikut daftar lokasinya ; 

1. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat setempat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB
2. Kota Tangerang di lapangan parkir Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
3. Ciledug di halaman parkir Samsat setempat dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Cipondoh 08.00 sampai 12.00 WIB
4. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00 sampai 15.00 WIB
5. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung pukul 09.00 sampai 12.00 WIB

6. Kabupaten Tangerang di Pasar Intermoda dan Halaman G Town Square pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
7. Kota Bekasi di halaman kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
8. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Kantor Samsat setempat pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
9. Depok di halaman Parkir Samsat Depok dan Mess Bapenda pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
10. Cinere di halaman parkir kantor Samsat Cinere pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Baca juga: Jumat, juga tersedia Samsat Keliling di Jadetabek

 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023