Selain berkolaborasi dengan instansi lain, pengembangan SDM juga terlaksana melalui sertifikasi pendidikan kelautan dan perikanan....
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema kerja sama dengan sejumlah instansi di Korea Selatan.

Kerja sama itu di antaranya dilakukan  dengan Pukyong National University (PKNU), Marina Trading Co. Ltd, dan Korea Maritime and Ocean University Consortium (KMOUC), dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM kelautan dan perikanan.
 
"Selain berkolaborasi dengan instansi lain, pengembangan SDM juga terlaksana melalui sertifikasi pendidikan kelautan dan perikanan melalui pengembangan pusat pelatihan internasional, program magang di perusahaan perikanan di Korea Selatan, serta menjajaki potensi pemasaran produk UMKM," ujar Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: BPPSDM KKP luncurkan teknologi CoFis dukung peningkatan kapasitas SDM
 
Sertifikasi ini akan dilaksanakan dengan skema 3+1, yakni menempuh pendidikan selama 3 tahun di Politeknik KP dan meneruskan pendidikan selama 1 tahun di PKNU, yang dilanjutkan dengan magang di perusahaan perikanan di Korea Selatan.

Karena itu setelah kegiatan internship atau magang terlaksana, para taruna akan dapat melanjutkan bekerja di perusahaan setempat.
 
Di samping itu, Nyoman juga menyampaikan rencana KKP ke depan dalam mengembangkan Pusat Pelatihan Internasional Kelautan dan Perikanan di Bali, Indonesia.
 
Melalui kerja sama dengan PKNU, pihaknya berharap pengembangan ini dapat menjadi peluang bagi PKNU untuk ikut andil pada setiap kegiatan Training of Trainers (ToT) yang akan terlaksana ke depan.
 
"Pusat pelatihan tersebut  akan menjadi pusat pelatihan bagi pendidik, pelatih, praktisi baik dari Indonesia maupun luar negeri pada sektor perikanan, baik itu perikanan budidaya, pengolahan, atau tangkap. Melalui kegiatan ToT, para peserta juga akan dibekali dengan sertifikat yang memenuhi standar STCW-F," paparnya.

Baca juga: KKP amankan 16 rumpon ilegal di perbatasan laut Indonesia-Filipina
 
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Kepala BPPSDM KP dengan Presiden Korea Maritime and Ocean University Consortium (KMOUC) dengan ruang lingkup kerja sama meliputi kolaborasi akademik, pelatihan kelautan perikanan dan manajemen institusi, serta sistem program termasuk pengembangan program pendidikan vokasi terkait teknologi, materi/silabus pengajaran, dan sistem pengajaran.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023