Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengimbau agar pedagang atau trader tetap tenang merespon kasus salah satu bursa kripto internasional Binance.

Pertengahan pekan ini, CEO Binance Changpeng Zhao dinyatakan bersalah atas sebuah kasus pencucian uang, yang mengharuskan ia mengundurkan diri. Akibat dari kasus tersebut, Binance pun didenda 4,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp67 triliun yang merupakan denda terbesar sepanjang sejarah yang pernah dijatuhkan di Amerika Serikat.

Oscar menyadari adanya kasus tersebut memang meresahkan para trader karena berpotensi merugikan dan merusak citra industri kripto secara keseluruhan. Maka dari itu, ia menegaskan untuk para trader agar tidak panik.

"Situasi industri kripto di Indonesia sudah mengalami perkembangan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Ekosistem kripto di Indonesia saat ini sudah cukup mature dan terdapat perubahan yang positif dalam regulasi serta pengawasan pada crypto exchange," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Oscar juga menambahkan bahwa selama melakukan transaksi di bursa kripto yang resmi dan terdaftar di Indonesia, tidak perlu merasa khawatir karena sudah dilindungi oleh regulasi yang ketat.

"Crypto exchange di Indonesia, termasuk Indodax, saat ini diawasi secara ketat oleh pemerintah. Kami telah berkomitmen untuk mematuhi standar tertinggi dalam keamanan dan regulasi, sehingga trader kripto di Indonesia dapat bertransaksi dengan aman," kata Oscar.

Menurut Oscar, ketika bertransaksi di bursa kripto yang resmi dan terdaftar di Indonesia, regulasinya akan mengacu pada peraturan dalam negeri yang sudah ada. Jadi, nasabah akan tetap aman karena aset kripto dan rupiahnya tetap berada di Indonesia.

"Dengan demikian, jika terjadi masalah dengan crypto exchange di luar negeri, aset trader Indonesia seharusnya tetap aman karena tidak ada hubungannya," ujar Oscar.

Oscar juga menilai, kasus Binance memberikan peluang positif untuk Bitcoin Halving pada 2024. Bitcoin Halving adalah peristiwa yang terjadi empat tahun sekali ketika block reward atau imbal hasil yang diperoleh para penambang Bitcoin dipotong setengah atau 50 persen dengan tujuan antara lain untuk membatasi pasokan dan menekan inflasi.

Berdasarkan data historis, harga Bitcoin selalu mengalami kenaikan signifikan setelah halving day.

"Sebenarnya, lebih baik jika kasus-kasus seperti ini terjadi sekarang daripada tahun depan. Jika insiden semacam ini terjadi saat halving, dapat menghambat potensi kenaikan nilai Bitcoin pada periode tersebut," kata Oscar.

Dampak dari maraknya kasus tersebut juga terlihat dalam penurunan pasar kripto secara menyeluruh dalam 24 jam setelah tersebarnya berita tersebut.

Bitcoin mengalami penurunan sebesar 3,62 persen, sementara Ethereum berada di zona negatif dengan penurunan 3,32 persen, dan dalam tujuh hari terakhir mengalami penurunan sebesar 0,95 persen.

"Keadaan ini dapat dimanfaatkan oleh para trader untuk membeli dan berinvestasi dalam aset kripto karena harganya sedang turun. Dengan demikian, pada saat halving, hasil dari investasi mereka dapat maksimal," ujar Oscar.

Baca juga: Indodax gabung aliansi "crypto exchange" terlisensi se-Asia Tenggara
Baca juga: Indodax sambut positif pengajuan ETF Ethereum oleh BlackRock
Baca juga: OJK ungkap penyebab tren kripto terus alami penurunan

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023