Mungkin penyebabnya yang pertama, karena memang secara alamiah semenjak booming investasi, tidak hanya di aset kripto kan, di seluruh aset investasi lain waktu ada pembatasan karena ada Pandemi COVID-19
Jakarta (ANTARA) -

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi membenarkan adanya tren penurunan kripto dan menjelaskan penyebabnya adalah faktor alamiah.

Nilai transaksi aset kripto anjlok dalam tiga tahun terakhir per September 2023 hanya mencapai Rp94,4 triliun, atau turun jika dibandingkan tahun 2022 dengan nilai transaksi aset senilai Rp306,4 triliun.

“Mungkin penyebabnya yang pertama, karena memang secara alamiah semenjak booming investasi, tidak hanya di aset kripto kan, di seluruh aset investasi lain waktu ada pembatasan karena ada Pandemi COVID-19,” kata Hasan usai launching BFN dan 5th IFSE 2023, di Jakarta, Jumat.

Penurunan itu menjadi sorotan, terutama dalam konteks pengaturan dan pengawasan aset kripto di Indonesia.

Selain itu, menurut Hasan saat ini bursa kripto masih berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebelum beralih sepenuhnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan UU P2SK.

Peralihan tersebut disebut harus dilakukan selambat-lambatnya 24 bulan setelah undang-undang diundangkan pada 12 Januari 2023.

Oleh karena itu, kita dapat bersama-sama menunggu peralihan tugas yang diperkirakan akan terjadi pada Januari 2025.

“Berarti kita bisa sama-sama menunggu paling lambat nanti di Januari 2025 peralihan tugas ini. Itu akan serta merta, ketika peralihan itu terjadi maka akan sepenuhnya beralih ke OJK,” ujar Hasan.

Peralihan tugas ini merupakan langkah strategis, dan saat ini, Bappebti masih memiliki peran aktif dalam menjaga stabilitas pasar aset kripto.

“Mungkin akan ada aspek kelembagaan yang harus kita benahi, karena investasi ini juga terkait dengan kepercayaan. Jadi kalau orang sudah kurang percaya, ragu untuk masuk ke instrumen investasi ini tentu akan ada tren penurunan yang berlanjut," kata Hasan.

Peralihan ini diharapkan dapat membawa pengawasan aset kripto ke tingkat yang lebih efektif, sambil memastikan keberlanjutan dan keamanan bagi para pemangku kepentingan di ekosistem aset kripto di Indonesia.
Baca juga: Wamendag sambut starup perdagangan digital sinergi komunitas kripto
Baca juga: OJK: Jumlah investor kripto naik, tapi nilai transaksi turun

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023