Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia akan memberikan pengecualian visa selama 30 hari bagi warga negara China dan India untuk masuk ke negara tersebut mulai 1 Desember 2023.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang juga Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) mengumumkan kebijakan itu dalam Kongres Nasional Keadilan 2023 di Putrajaya, Minggu (26/11).

Dalam rangka peringatan 50 tahun hubungan diplomatik dengan China dan untuk merayakan semangat kemitraan strategis dengan negara Tirai Bambu tersebut, Anwar mengatakan mulai 1 Desember 2023 akan memberikan fasilitas tambahan kepada negara-negara Arab, Turki dan Yordania, serta pengecualian visa bagi warga negara China dan India selama 30 hari.

Ia mengatakan pariwisata akan menjadi fokus Malaysia. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas transportasi, termasuk penambahan fasilitas di bandara Alor Setar, Penang, Senai (Johor Bahru), Kota Kinabalu dan Kuching sesuai dengan tingkat dan kemampuan pemerintah sehingga bandara lebih efisien dan menarik serta membawa lebih banyak wisatawan.
Baca juga: Kemenparekraf: Penghentian bebas visa kunjungan bersifat sementara

“Dua hari yang lalu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah China yang telah memberikan fasilitas visa ke tiga negara Eropa dan satu negara Asia, 15 hari tanpa visa ke China,” kata Anwar.

Anwar mengatakan kebijakan baru dari Pemerintah China tersebut memberikan sinyal signifikan mengenai peningkatan hubungan kemitraan strategis dua negara.

Saat ini, ia mengungkapkan bahwa jumlah wisatawan tertinggi yang datang ke Malaysia dari negara-negara ASEAN berasal dari Singapura dan Indonesia.

Namun, di luar dari kawasan regional itu, wisatawan tertinggi datang dari China dan masih memiliki potensi besar, sama halnya seperti wisatawan Korea Selatan yang datang ke Kota Kinabalu, Sabah.

Selain memberikan pengecualian visa 30 hari untuk warga negara China dan India, Anwar mengatakan akan menambah fasilitas kemudahan dari yang sudah ada, misalnya untuk negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Uni Emirat Arab, Irak dan Iran, termasuk Turki dan Yordania yang saat ini menikmati pengecualian visa.
Baca juga: Dirjen: Golden visa untuk datangkan WNA berkualitas ke Indonesia

Pengecualian visa itu tentu saja tetap harus melalui pemeriksaan keamanan, seperti halnya yang dilakukan kepada seluruh wisatawan atau pengunjung lain ke Malaysia, mengingat masalah keamanan merupakan masalah tersendiri, ujar Anwar.

Jika ada catatan kriminal atau ada risiko kekerasan maka tentu saja tidak boleh dibiarkan masuk ke Malaysia, dan itu menjadi kewenangan aparat keamanan termasuk pihak imigrasi, kata Anwar.

“(Pengumuman) yang fasilitas tambahan lain akan ditambahkan dalam pengumuman Menteri Dalam Negeri, besok (Senin, 27/11) mungkin,” ujar dia.

Baca juga: Imigrasi terbitkan Visa Diaspora yang berlaku 5 atau 10 tahun
Baca juga: Menteri Bahlil: Golden Visa mudahkan investasi di Indonesia

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023