Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin kencang atau gaspol dalam memberantas dan mencegah praktik rasuah di bawah kepemimpinan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango yang baru saja mengambil sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

"KPK di bawah kepemimpinan Pak Nawawi pastinya akan semakin rapi secara struktur, semakin bijak dalam menggunakan kewenangan, dan semakin 'gaspol' dalam pemberantasan-pencegahan,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Menurut dia, hal itu dilatarbelakangi pengalaman karier Nawawi yang panjang sebagai hakim di pengadilan dapat menjadi poin positif dalam hal pemberantasan korupsi.

“Pak Nawawi ini punya karier panjang sebagai hakim di pengadilan. Jadi, saya rasa tidak usah diragukan lagi dalam soal profesionalitas, integritas, kearifan, dan ketegasannya," ujarnya.

Bahkan, Sahroni berharap sosok Nawawi tidak hanya menjadi sosok pengganti sementara pimpinan KPK lantaran Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, melainkan menjadi Ketua KPK tetap untuk seterusnya.

“Bahkan saya berharap Pak Nawawi bisa jadi Ketua Tetap KPK nantinya, bukan hanya sementara,” ucapnya.

Untuk itu, dia menilai pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat dalam mengangkat Nawawi sebagai Ketua sementara KPK karena memiliki karakter yang berintegritas.

“Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main," tuturnya.

Meski demikian, Sahroni juga mewanti-wanti Nawawi agar tetap peka dalam membenahi permasalahan di internal KPK yang menurutnya perlu segera dilakukan.

"Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membenahi problem di internal KPK,” ucap dia.

Sebelumnya, Nawawi Pomolango resmi menjadi Ketua KPK sementara masa jabatan 2019-2024 setelah membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Pengucapan sumpah jabatan itu dilakukan usai sebelumnya Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan pengangkatan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, tertanggal 24 November 2023.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023