Netralitas Polri adalah fondasi dari integritas pemilu.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath yakin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mampu bertanggung jawab menjaga netralitas aparat pada perhelatan Pemilu 2024.

"Sebagai mitra yang bekerja dekat dengan Polri, saya yakin sepenuhnya bahwa Pak Kapolri bisa secara penuh tanggung jawab dan profesional menjaga netralitas jajaran yang dipimpinnya," kata Rano dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Polri memiliki prinsip netralitas yang teguh dan akan tunduk pada undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

"Komitmen ini juga tercermin dari surat telegram yang sudah Kapolri terbitkan sehingga memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya," ujarnya.

Rano menilai netralitas Polri merupakan hal krusial dalam proses pemilu. Apabila masyarakat percaya polisi bertindak dengan integritas dan netralitas, akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokratis dan hasil pemilu itu sendiri.

"Simpelnya netralitas Polri adalah fondasi dari integritas pemilu. Netralitas aparat kepolisian membantu mempertahankan kepercayaan publik dalam berdemokrasi," katanya.

Wakil rakyat ini memandang Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pemilu sudah cukup matang dengan jumlah pelibatan personel yang sudah sesuai pula, yakni sebanyak 261.695 personel.

"Hal ini menjadi bukti bahwa Kapolri sangat memahami pentingnya strategi yang terarah dan efisien dalam menghadapi situasi yang kompleks selama periode pemilihan," tuturnya.

Ia berharap semangat netralitas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh Polri selama tahapan proses Pemilu 2024 tetap terjaga dalam berbagai aspek tugas maupun tanggung jawab yang dijalankan.

"Yang terpenting, saya minta seluruh jajaran kepolisian implementasikan dengan baik arahan yang sudah diberikan Kapolri ini," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Cianjur pantau netralitas ASN di medsos
Baca juga: Kemendagri ingatkan ASN dilarang swafoto tunjukkan simbol dukungan

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023