Jakarta (ANTARA) - Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Aju Widya Sari memastikan hadirnya penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yaitu Starlink akan adil dan menguntungkan semua pihak.

“Tentunya, kita tidak hanya membiarkan, mereka datang apa adanya. Banyak syarat atau pra-syarat yang harus mereka tahu, yang kita perlukan agar semua bisa jalan dengan adil dan baik,” kata Aju di Jakarta, Senin.

Aju mengatakan setiap investasi satelit atau lainnya yang datang dari asing akan dipastikan untuk menghadirkan kompetisi yang sehat dengan industri telekomunikasi yang telah ada di dalam negeri. Selain itu, kedatangan investasi asing tersebut juga harus menguntungkan bagi pemerintah Indonesia, dan yang terpenting, memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

“Kita harus kasih beberapa kondisi, pre-kondisi, agar janji mereka terjamin. Karena, pemerintah harus berdiri di semua pihak, termasuk dari industri, pemerintah sendiri, dan yang paling penting adalah kebutuhan dari masyarakat,” Aju menjelaskan.

Baca juga: Kemkominfo sebut Starlink belum izin buka layanan internet di RI

Selain itu, terdapat pertimbangan apakah teknologi satelit bisa sepenuhnya mewakili persaingan yang sehat di Indonesia.

Aju mengatakan hingga saat ini masih terdapat 1.020 desa yang masih tergolong area blank spot, daerah yang tidak mendapat sinyal dari menara telekomunikasi, sehingga membatasi pengguna layanan seluler untuk melakukan komunikasi.

Pilihan jaringan seluler di Indonesia juga masih terbatas, belum seluruhnya terjamah oleh fiber optik. Beberapa tersolusikan melalui radio (microwave link), selebihnya melalui satelit (VSAT).

Sementara satelit konvensional juga terbatas dari segi kapasitas dan isu biaya sewa.

Untuk itu, teknologi baru yang ditawarkan Starlink bisa menjadi solusi untuk mengatasi area blank spot di Indonesia, termasuk di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

“Karena kita tidak selalu bisa menggantungkan pada, jaringan fiber optik terestrial. Kita juga harus bisa memikirkan pengantar jaringan transportasi ini, untuk wilayah seperti Indonesia, harus bisa dijangkau dengan jaringan satelit,” kata Aju.

Hingga saat ini, Aju mengatakan, Kemkominfo sedang memproses surat izin Hak Labuh Satelit (Landing Right), atau izin satelit asing untuk beroperasi di Indonesia, yang diajukan oleh Starlink.

Baca juga: APJII dan ATSI beri usulan regulasi untuk Starlink di Indonesia

Baca juga: Kemenkominfo pastikan HBS dihentikan bukan karena Starlink

Baca juga: Menkominfo wajibkan Starlink ikuti aturan hukum di Indonesia


Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023