Berdasarkan realisasi pendapatan negara dan hibah serta belanja negara, terdapat defisit anggaran Rp153,3 triliun, yang berarti mencapai 80,64 persen dari target defisit APBN-P 2012 sebesar Rp190,10 triliun,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan terdapat defisit anggaran sebesar Rp153,3 triliun setelah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2012.

"Berdasarkan realisasi pendapatan negara dan hibah serta belanja negara, terdapat defisit anggaran Rp153,3 triliun, yang berarti mencapai 80,64 persen dari target defisit APBN-P 2012 sebesar Rp190,10 triliun," kata Menkeu di Gedung DPR Jakarta, Selasa.

Pemerintah melalui Menkeu pada Selasa ini menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2012 pada Rapat Paripurna DPR.

Pada kesempatan itu, Menkeu memaparkan gambaran umum masing-masing laporan dalam RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2012 untuk menjelaskan tentang besaran defisit anggaran itu.

Dia mengatakan realisasi pendapatan negara dan hibah pada tahun anggaran (TA) 2012 berjumlah Rp1.338,11 triliun, yang berarti 98,52 persen dari APBN-P 2012 sebesar Rp1.358,20 triliun.

"Realisasi pendapatan negara dan hibah pada 2012 itu meningkat 10,53 persen dibandingkan realisasi pada 2011," katanya.

Realisasi pendapatan negara dan hibah tersebut, terdiri dari penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penerimaan hibah.

Selanjutnya, dia menyampaikan realisasi penerimaan perpajakan TA 2012 adalah Rp980,52 triliun, yang berarti 96,49 persen dari target APBN-Perubahan 2012 sebesar Rp1.016,24 triliun.

"Penerimaan perpajakan ini terdiri dari Pajak Dalam Negeri sebesar Rp930,86 trilium dan Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp49,66 triliun," jelasnya.

Realisasi PNBP 2012 berjumlah Rp351,80 triliun atau 103,3 persen dari target APBN-P 2012 sebesar Rp341,14 triliun.

Oleh karena itu Menkeu mengatakan realisasi pembiayaan untuk menutup defisit anggaran adalah sebesar Rp175,16 triliun yang berasal dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri Rp198,62 triliun dan pembiayaan lur negeri sebesar minus Rp23,46 triliun.

"Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk tahun anggaran 2012 sebesar Rp21,86 triliun. Dalam pembiayaan dalam negeri itu termasuk penerimaan dari penggunaan SAL (Sisa Anggaran Lebih) sebesar Rp56,17 triliun," jelas Chatib.

Dalam sidang paripurna DPR itu, Menkeu juga berharap agar RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012 yang diajukan pemerintah kepada DPR dapat disetujui menjadi undang-undang.
(Y012/A039)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013