Produk makanan yang kami amankan tersebut, dari pasar-pasar swalayan di Kota Manado,"
Manado (ANTARA News) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Utara mengamankan sejumlah produk bahan makanan tak punya izin edar dan kedaluwarsa, Selasa.

"Produk makanan yang kami amankan tersebut, dari pasar-pasar swalayan di Kota Manado," kata Kepala Seksie Pemeriksaan BBPOM Sulut, Sukriadi Dharma, di Manado, Selasa.

Ia mengatakan bahan-bahan makanan yang tidak memiliki izin edar tersebut, dibawa untuk dimusnahkan agar tidak dijual lagi oleh penjualnya, dan pemilik usaha atau yang bertanggung jawab di bagian penjualan, diharuskan menandatangani pernyataan.

Menurut Sukriadi, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan tegas kepada para pengusaha atau pedagang yang dengan sengaja menjual atau memajang bahan kebutuhan pokok yang tidak layak edar atau kedaluwarsa di tokonya.

Ia menyebutkan produk yang diamankan tersebut, antara lain adalah minyak zaitun, ditemukan sebanyak enam botol dan langsung diamankan, begitu juga dengan produk lainya seperti bakso, kentang beku serta beras.

"Kami mengamankan semuanya, jangan sampai terbeli oleh para konsumen yang tidak paham, sehingga akan merugikan masyarakat, juga berbahaya untuk kesehatan," katanya.

Ia mengatakan selain memusnahkan barang-barang tidak layak edar tersebut, BBPOM juga mengingatkan seluruh pemilik toko, pengusaha dan pedagang agar memperhatikan hal tersebut, jangan sampai menjual barang-barang yang tidak layak edar atau tak punya izin beredar.

Sukriadi menambahkan pemeriksaan tersebut akan dilakukan kembali di wilayah-wilayah BBPOM Sulut, yang meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo hingga Maluku Utara secara berkelanjutan.

Pewarta: Joyce Bukarakombang
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013