Jakarta (ANTARA News) - Sekira 20 juta ton produksi batubara per tahun tidak tercatat dalam produksi nasional, yang tahun lalu mencapai 155 juta ton, karena pihak daerah tidak melaporkannya ke pemerintah pusat. Direktur Bina Usaha Mineral Batubara Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), MS Marpaung, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa tidak tercatatnya produksi batubara itu dapat mengancam stabilitas permintaan dan penawaran. "Harga bisa jatuh kalau terjadi kelebihan produksi," katanya. Menurut dia, pihaknya sudah meminta ke daerah yang bersangkutan, agar memberi laporan produksinya, namun sejauh ini tidak juga mendapat tanggapan. Sejumlah kabupaten yang tidak melaporkan data produksi, menurut dia, diantaranya berada di Sumatera tengah dan selatan, serta Kalimantan. Oleh karena itu, Marpaung mengusulkan, agar perlu dikenakan sanksi jika ada daerah yang tidak melaporkan data produksinya. Marpaung mengemukakan, saat ini kelebihan produksi batubara belum berdampak terhadap penurunan harganya, karena permintaan yang masih tinggi. "Namun, kalau hal itu terus menerus terjadi, bisa jadi harga batubara akan jatuh," ujarnya. Dicontohkannya, harga timah yang terus anjlok akibat tidak adanya keseimbangan permintaan dan penawaran. Saat ini, harga timah turun 10.000 dolar AS per ton dari sebelumnya 17.000 dolar AS per ton. Sementara itu, harga batubara di pasar internasional saat ini mencapai sekira 40 dolar AS per ton. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006