Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan bangunan gedung negara harus menjadi model dan memberikan teladan yang baik dalam pemenuhan standar keandalan bangunan.

"Bangunan gedung negara harus mampu memberikan teladan yang baik bagi seluruh masyarakat dalam hal penerapan tertib administratif maupun pemenuhan standar keandalan bangunan gedung, sehingga penyelenggara bangunan gedung negara perlu memahami mekanisme penyelenggaraan bangunan gedung negara secara baik dan benar dalam seluruh tahapan," ujar Kepala Sub Direktorat Bangunan Gedung dan Rumah Negara Direkorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Luciana Angelin Narua di Jakarta, Selasa.

Luciana Angelin juga mengatakan, setiap penyelenggara bangunan gedung negara perlu memahami mekanisme penyelenggaraan bangunan gedung negara secara baik dan benar mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, pelestarian, hingga pembongkaran.

Pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan berkala merupakan bagian dari kegiatan pemanfaatan bangunan gedung.

Merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pemeliharaan merupakan kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta sarana dan prasarananya agar bangunan gedung selalu laik fungsi dengan komponen biaya paling banyak dari Standar Harga Satuan Tertinggi di tahun berjalan.

Sedangkan perawatan merupakan kegiatan memperbaiki atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi dimana rekomendasi pendanaannya diberikan oleh Direktorat Bina Penataan Bangunan.

Adapun, pemeriksaan berkala dilakukan baik pada komponen arsitektur, struktur dan juga mechanical, electrical and plumbing (MEP) yang dimuat dalam laporan evaluasi hasil pemeriksaan berkala.

Dokumen pemeriksaan berkala juga digunakan untuk kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) perpanjangan bangunan gedung.

Baca juga: Kementerian PUPR percepat pembangunan perumahan bagi masyarakat
Baca juga: PUPR: Empat gedung Kemenko di IKN bisa digunakan bertahap Agustus 2024
Baca juga: Waskita targetkan Gedung Sekretariat Presiden IKN selesai akhir 2024

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023