Ini adalah Konas yang ke-11, tentu harus ada poin-poin penting yang dihasilkan, yang kaitannya bagaimana menjaga ekologi dengan baik. Kebetulan juga kita sedang melakukan perubahan UU Kelautan. Jadi tadi saya sampaikan agar kiranya seluruh stakeholde
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan hasil Konferensi Nasional XI Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI) dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun perubahan Undang Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
 
"Ini adalah Konas yang ke-11, tentu harus ada poin-poin penting yang dihasilkan, yang kaitannya bagaimana menjaga ekologi dengan baik. Kebetulan juga kita sedang melakukan perubahan UU Kelautan. Jadi tadi saya sampaikan agar kiranya seluruh stakeholder yang hadir memberikan masukan bagaimana ruang laut kita ini terjaga dengan baik, tidak rusak," ungkap Trenggono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
 
Trenggono saat membuka Konas Pesisir XI di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, mengatakan, dalam penyusunan substansi perubahan UU Kelautan, KKP telah membentuk panitia antar-kementerian dalam melaksanakan pembahasan antar-kementerian.

Salah satu substansi penting dari perubahan UU Kelautan yakni penguatan peran KKP dan sinergi antar-kementerian dalam aspek tata kelola kelautan.
 
Tata kelola tersebut dibagi dalam kelompok-kelompok di antaranya hukum laut internasional, penguatan dan dukungan program prioritas KKP yang meliputi penetapan proporsi luas kawasan konservasi, neraca sumber daya laut, dan perlindungan lingkungan laut.
 
Kemudian tata kelola yang kaitannya dengan antisipasi dampak antropogenik dari aktivitas manusia yang menimbulkan tekanan terhadap pulau kecil.
 
Konas Pesisir merupakan kegiatan nasional dua tahunan yang telah diinisiasi sejak 1998 oleh para pelaku dan pemerhati pesisir dan lautan. Kegiatan ini sebagai ajang utama pertukaran informasi dan pengalaman serta studi kasus pengelolaan wilayah pesisir terpadu di Indonesia.
 
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo menambahkan, selain sebagai masukan dalam penyusunan perubahan UU Kelautan, hasil konas juga menjadi rekomendasi pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai prinsip ekonomi biru.

Konas Pesisir XI berlangsung selama tiga hari pada 27-29 November 2023. Rangkaian kegiatannya meliputi coastal leaders forum, coastal awards, scientific coastal forum, coastal exhibition, serta penyelenggaraan 18 side events dengan berbagai tema.

Baca juga: Menteri KP: Pemanfaatan sedimentasi di laut beroperasi awal 2024

Baca juga: Menteri KP sebut penangkapan ikan terukur jaga keberlangsungan SDA

Baca juga: Menteri Trenggono Pamerkan Kampung Nelayan Modern ke Komisi IV DPR

 

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023