Sebenarnya bagi Indonesia, saat inilah masa yang tepat untuk masuk ke dalam sistem `universal health care` (layanan kesehatan menyeluruh),"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Mahendra Siregar menyatakan bahwa keadaan ekonomi Indonesia yang semakin berimbang siap mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) yang akan dimulai pada 1 Januari 2014.

"Sebenarnya bagi Indonesia, saat inilah masa yang tepat untuk masuk ke dalam sistem `universal health care` (layanan kesehatan menyeluruh). Hal itu dilihat dari sisi bonus demografi dan kekuatan ekonomi yang semakin berimbang," kata Mahendra di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Kesehatan, Bappenas, dan Komisi IX DPR RI untuk membahas kesiapan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut Mahendra, kesiapan ekonomi nasional untuk mendukung pelaksanaan Jamkesnas itu terlihat dari kemampuan perekonomian dalam negeri, mulai dari segi produktivitas hingga segi konsumsi.

"Sehingga apa yang kita cita-citakan selama ini untuk memperbaiki kualitas hidup sumber daya manusia di Indonesia melalui layanan kesehatan yang baik dapat tercapai. Tentunya selaras dengan perkembangan ekonomi yang ada," ujarnya.

Namun, Wamenkeu juga mengatakan, memang tidak bisa dipungkiri bahwa sistem "universal health care", bila dilihat dari sisi pengelolaan fiskal, ada yang berhasil dikelola dengan baik oleh suatu negara, tetapi ada juga yang kurang berhasil.

"Bahkan, saat ini kita saksikan banyak sistem `universal health care` yang justru menjadi persoalan tidak terkerkendali dan menciptakan krisis keuangan di berbagai negara," paparnya.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat mencegah agar Indonesia tidak ikut masuk dalam persoalan fiskal yang berkelanjutan melalui pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang kemudian akan dialihkan untuk premi jaminan kesehatan.

"Ini juga yang kami pegang bedasarkan raker 13 maret, ada pengurangan subsidi BBM untuk dialihkan ke anggaran premi penerima bantuan iuran (PBI). Maka iuran untuk PBI pun meningkat dari Rp15.500 menjadi Rp19.225 per bulan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Panja Jaminan Kesehatan DPR RI Soepriyatno juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengalihkan subsidi BBM untuk meningkatkan anggaran premi jaminan kesehatan.

"Dengan akan dikuranginya subsidi BBM, seharusnya pemerintah dapat menghitung ulang kemampuan fiskal Indonesia, kemudian menaikkan premi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan yang semula direncanakan sebesar Rp15.500 per orang per bulan," ucap Soepriyatno.
(Y012/C004)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013