84 persen tertarik pada bisnis ramah lingkungan, 58 persen memulai bisnis untuk memperbaiki lingkungan dan 56 persen memproduksi pakaian ramah lingkungan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyebutkan tren wirausaha muda saat ini mulai beralih ke bisnis ramah lingkungan (green business) termasuk industri kendaraan bermotor listrik.

“Dimana 84 persen tertarik pada bisnis ramah lingkungan, 58 persen memulai bisnis untuk memperbaiki lingkungan dan 56 persen memproduksi pakaian ramah lingkungan, produk rendah karbon, dan sistem pengurangan limbah,” kata Sekretaris Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Koko Haryono dalam acara Inabuyer EV Expo 2023 di Jakarta, Rabu.

Koko menuturkan tren tersebut bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk turut terlibat dalam ekosistem bisnis ramah lingkungan seperti pengembangan kendaraan listrik (EV). Peluang yang dimaksud meliputi membuka dealer, bengkel, tempat charging baterai, dan lainnya.

Ia menegaskan kebijakan pengembangan industri dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi program yang strategis. Bukan hanya mendorong perkembangan teknologi dan industri dalam negeri tetapi juga berkaitan erat dengan paradigma baru pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan

“Akselerasi pengembangan EV di Indonesia juga terus didorong pemerintah. Sederet upaya juga telah dilakukan. Antara lain melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem EV di Indonesia,” ucapnya.

Berdasarkan laporan International Renewable Energy Agency (IRENA) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah kendaraan listrik diproyeksikan sebanyak 20 juta unit pada 2030 dan diperkirakan terus meningkat hingga 2050.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan sejauh ini 52 brand sepeda motor berdasarkan data Kemenhub dan sebanyak 42 brand sedang mengajukan. Sementara yang tergabung dalam Aismoli sebanyak 38 brand

Kemudian, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Kementerian ESDM sedang menggodok revisi aturan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor, dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik, serta Keputusan Menteri ESDM Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik. Di mana yang awalnya insentif kendaraan untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta akan dinaikkan menjadi Rp10 juta.

“Kapan pastinya belum tahu. Harapannya diselenggarakan lebih besar lagi, rencananya tahun depan dengan menggandeng mitra,” tuturnya.


Baca juga: PGN berkomitmen menjalankan bisnis berkelanjutan
Baca juga: Australia soroti pentingnya bisnis yang berkelanjutan dengan Indonesia
Baca juga: Kemenko Marves beberkan lima paket kemitraan transisi energi


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023