Penyisiran pengawasan barang dagangan ini akan kami dilakukan sampai tingkat desa dan kelurahan."
Samarinda (ANTARA News) - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur merazia produk makanan dan minuman di toko, warung, dan swalayan untuk mengantisipasi beredarnya barang kedaluwarsa selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Penajam Rusli di Samarinda, Rabu, mengatakan operasi makanan dalam kemasan tersebut akan dilakukan mulai awal Ramadhan sebagai antisipasi kemungkinan peredaran barang kedaluwarsa.

"Tim akan melakukan razia di setiap toko dan swalayan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai langkah antisipasi beredarnya barang kedaluwarsa. Apalagi, di Bulan Puasa ini jangan sampai ada barang kedaluwarsa yang beredar," katanya.

Tim monitoring itu, kata Rusli, akan melakukan penyisiran terhadap toko, warung, dan swalayan yang menjual makanan dalam kemasan.

"Jika ditemukan barang kedaluwarsa maka setiap makanan kedaluwarsa tersebut, akan langsung diamankan dan disimpan agar tidak dijual lagi," katanya.

Sebagai prioritas, kata Rusli, razia dilakukan di sekitar pasar yang selama ini sering dijadikan tempat berbelanja oleh masyarakat.

Namun, kata dia, kemungkinan untuk menemukan barang kedaluwarsa relatif kecil, karena selama ini Disperindagkop dan UKM rutin melakukan pengawasan di lapangan.

"Sasaran utama, yakni melakukan penyisiran di sekitar pasar sebagai tempat berbelanja masyarakat. Namun dalam razia hari pertama ini, kami belum menemukan barang kedaluwarsa. Diperkirakan barang kedaluwarsa sulit ditemukan karena kami secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan barang dagangan," katanya.

Untuk jenis makanan yang rawan kedaluwarsa, kata Rusli, di antaranya minuman kemasan, roti, makanan kecil dalam kemasan yang banyak dijual di setiap toko, warung, dan swalayan.

"Penyisiran pengawasan barang dagangan ini akan kami dilakukan sampai tingkat desa dan kelurahan," kata Rusli. (A053/M029)

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013