Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menggagalkan pengiriman 80 kilogram ganja kering keluar daerah melalui jasa ekspedisi yang ada di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Beridiansyah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penggagalan pengiriman barang terlarang tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

"Masyarakat menginformasikan ada pengiriman 80 kilogram ganja ke Pulau Jawa melalui sebuah jasa ekspedisi pada Rabu (29/11)," kata Beridiansyah mengungkapkan. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN Kota Banda Aceh langsung mendatangi kantor jasa pengiriman tersebut serta memeriksa empat kotak barang yang akan dikirim keluar Provinsi Aceh.

"Setelah diperiksa, ternyata isi barang tersebut berupa ganja kering. Total berat ganja yang hendak dikirim mencapai 80 kilogram lebih. Tim langsung mengamankan ke Kantor BNN Kota Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Mantan Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Aceh itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dan pengirim barang tersebut. Beberapa informasi terkait siapa pengirim barang tersebut sudah dikantongi.

Oleh karena itu, Beridiansyah mengimbau kepada pengirim barang tersebut segera menyerahkannya diri. Tim BNN bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus mengejar pemilik maupun pengirim puluhan kilogram ganja kering tersebut.

"Kami mengajak masyarakat mendukung upaya-upaya BNN memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mendukung pengungkapan pengiriman ganja tersebut," kata Beridiansyah.
Baca juga: BNN RI temukan ratusan titik rawan penanaman ganja di Aceh
Baca juga: Polresta Banda Aceh ungkap 107 kasus narkotika selama 2023
Baca juga: Polisi tangkap dua pengirim 24,6 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023