Nilai moral dan etika masih menjadi tantangan utama di negara kita, khususnya industri jasa keuangan
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penegakan integritas menjadi tantangan bagi industri jasa keuangan di Indonesia.

“Nilai moral dan etika masih menjadi tantangan utama di negara kita, khususnya industri jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Risk & Governance Summit 2023 di Jakarta, Kamis.

Menurut Sophia, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2004 hingga November 2023 menunjukkan jumlah kasus tindak pidana korupsi di Indonesia didominasi oleh penyuapan sebesar 65,34 persen dari total 1.479 kasus.

Di samping itu, indeks persepsi korupsi di Indonesia juga mengalami penurunan ke skor 34, turun 4 poin bila dibandingkan skor pada 2021.

Sejalan dengan itu, peringkat Indonesia di level ASEAN juga menurun.

Sophia menggarisbawahi kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Perlu adanya kolaborasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dan seluruh pihak terkait untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Guna mengatasi itu, Sophia mengatakan perlu adanya pemahaman faktor psikologis yang memengaruhi pelanggaran integritas.

Mengacu pada penelitian Rahayuningsih, Suhariadi, dan Hadi pada 2020, terdapat lima faktor psikologis pemicu pelanggaran integritas, yaitu rendahnya religiusitas, nilai dan integritas moral yang rendah, motivasi eksternal atau kekuasaan yang tinggi, gaya hidup mewah dan hedonis yang tinggi, serta kebahagiaan yang rendah.

Untuk itu, OJK terus mendorong penguatan Governance, Risk & Compliance (GRC) melalui beberapa Peraturan OJK (POJK), seperti POJK No.17/2023 untuk tata kelola, POJK No.18/POJK.03/2016 untuk compliance and risk management, POJK No.39/POJK.03/2019 untuk strategi anti fraud, dan lain sebagainya.

“OJK akan terus mendorong dan berkomitmen dalam penguatan GRC,” tutur Sophia.

Baca juga: Kerugian akibat investasi ilegal setara dengan bangun 504 rumah sakit
Baca juga: BPJS Kesehatan ungkap fraud miliaran rupiah dari RS tanpa pasien
Baca juga: Analis digital forensik sarankan BSI perbarui media penyimpanan data


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023