Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh pemerintah dan PPROJakarta (ANTARA) - PT PP Properti Tbk (PPRO), anak usaha BUMN konstruksi PT PP (Persero), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) untuk mendirikan charging station sebagai upaya mendukung penggunaan kendaraan listrik (EV) di Indonesia.
"Inisiasi yang dilakukan oleh Voltron dalam mendukung program pengembangan stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU di Indonesia patut diapresiasi oleh PPRO," kata Direktur Utama PPRO Daniel Rinsani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Acara penandatanganan MoU pembangunan charging station dilakukan oleh Daniel Rinsani dan Abdul Rahman Elly selaku Founder & CEO Voltron.
Turut hadir juga dalam acara tersebut, yaitu Andrian Novarianto selaku General Manager PT Exelly Elektrik Indonesia dan Eko Adji Buwono selaku National Package Manager Entrev ESDM.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan layanan SPKLU untuk mengisi baterai kendaraan listrik di beberapa titik proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh PPRO.
Adapun beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan charging station terletak di kompleks kawasan dan apartemen, seperti Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok, Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang, Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment yang berlokasi di Malang.
Pelaksanaan kerja sama dengan Voltron merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen PPRO terhadap penerapan ESG (environmental, social, and corporate governance) dalam mendukung lingkungan hijau dengan menyediakan fasilitas SPKLU di beberapa proyeknya.
Dikatakan, PPRO sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Voltron yang ke depannya, fasilitas SPKLU atau charging station dapat menunjang dan melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik PPRO.
Dirinya berharap dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek PPRO akan memberikan nilai tambah kepada pemangku kepentingan dan masyarakat yang membutuhkan.
"Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh pemerintah dan PPRO," kata Daniel.
Abdul Rahman Elly menyampaikan bahwa dengan semakin maraknya kendaraan listrik di Tanah Air dengan tren yang semakin berkembang menjadikan Voltron semakin semangat untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna kendaraan listrik agar dapat mengisi daya kendaraannya di mana saja dan kapan saja.
Baca juga: PLN: Penyediaan SPKLU dorong pembangunan ekosistem kendaraan listrik
Baca juga: Pemerintah dukung UMKM terlibat dalam pengembangan ekosistem EV
Baca juga: Pandemi mulai terkendali, PPRO optimistis kinerja terus membaik
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023