Saya lihat seluruh peta jalan itu mengarah pada tiga kata kunci, yaitu governansi, integritas, dan etika menuju sustainability
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun empat peta jalan (road map) yang mengarah pada tata kelola, integritas, dan etika industri jasa keuangan menuju keberlanjutan (sustainability).

“Saya lihat seluruh peta jalan itu mengarah pada tiga kata kunci, yaitu governansi, integritas, dan etika menuju sustainability,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kegiatan Risk & Governance Summit 2023 di Jakarta, Kamis.

Peta jalan yang dimaksud salah satunya adalah peta jalan pasar modal Indonesia 2023 hingga 2027 yang diluncurkan pada Januari lalu.

Kemudian, pada Oktober, OJK kembali merilis peta jalan lainnya mengenai layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau P2P lending.

Selanjutnya, pada awal pekan ini telah diluncurkan peta jalan penguatan perbankan syariah.

Mahendra juga memberikan sinyal bahwa OJK akan merilis satu peta jalan baru pada bulan depan.

“Tiga kata kunci tadi yang jadi benang merah seluruhnya, baik dalam kaitan mengembalikan kepercayaan diri hingga meningkatkan integritas, apakah itu di pasar modal atau P2P lending,” ujar dia.

Di samping itu, OJK juga telah mengatur sejumlah Peraturan OJK (POJK) yang mendorong penguatan tata kelola di bidang teknologi. Kebijakan pada bidang teknologi menjadi suatu keniscayaan mengingat masifnya perkembangan teknologi, sehingga dibutuhkan suatu tata kelola yang baik sehingga teknologi tidak menjadi kutukan bagi industri jasa keuangan.

Salah satu POJK pada bidang teknologi adalah POJK No.11/PJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum dan Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Ke depan, OJK tengah mempersiapkan penguatan infrastruktur teknologi informasi untuk peningkatan kapasitas pemrosesan data dalam mendukung pengawasan terintegrasi.

“Jadi, apakah transformasi digital itu anugerah atau kutukan, itu perlu menjadi perhatian untuk menunjukkan aspek positif dan memitigasi aspek negatif agar tidak menjadi kutukan bagi kita semua,” kata dia.

Baca juga: OJK: Penggunaan AI di jasa keuangan perlu diimbangi dengan tata kelola

Baca juga: OJK sebut penegakan integritas jadi tantangan industri jasa keuangan

Baca juga: OJK perkuat aturan etika penagihan dana pinjaman online

 

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023