Yang paling penting bagaimana pesta demokrasi ini kami jalankan dengan riang gembira.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, mengatakan peserta rapat koordinasi nasional (rakornas) terdiri atas pengurus TKN dan tim kampanye daerah (TKD).

Rosan Roeslani mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan rakornas tersebut pada hari Jumat (1/12) dengan agenda pembahasan aturan saat masa kampanye untuk menghindari pelanggaran dalam Pemilu 2024.

"Rapat koordinasi nasional ini kami adakan karena ingin menyatukan lebih dalam lagi visi dan misi tugas. Yang paling penting adalah kami mengetahui secara bersama-sama aturan-aturan yang harus kami taati, baik dari KPUmaupun Bawaslu," kata Rosan usai Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis.

Rosan mengatakan bahwa pembahasan aturan tentang penyelenggaraan kampanye tersebut untuk menghindari pelanggaran kampanye, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Kami menginginkan bahwa program kampanye mulai 28 November ini sesuai dengan aturan-aturan yang ada, tidak ada pelanggaran, baik di level nasional maupun level TKD di provinsi, kabupaten, dan kota," katanya.

Rakornas TKN akan mengundang 441 orang dari dewan penasehat, dewan pengarah, serta seluruh pengurus inti TKN dan TKD.

Dalam kampanye TKN Prabowo-Gibran, Rosan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan secara terbuka, transparan, dan membawa pesan positif, khususnya kepada anak muda.

"Yang paling penting bagaimana pesta demokrasi ini kami jalankan dengan riang gembira," ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, sekaligus untuk edukasi politik dan edukasi demokrasi kepada masyarakat, khususnya kepada para pemilih muda.

"Pada saat bersama kami memberikan edukasi politik dan edukasi demokrasi kepada para pemilih muda yang mencakup kurang lebih 55 persen hingga 56 persen," katanya.

Baca juga: TPN pastikan platform Gotong Royong Rakyat sesuai aturan KPU
Baca juga: TII: KPU dan Bawaslu optimalkan sosialisasi aturan kampanye di medsos


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Fauzan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023