Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Australia Mark Butler mengatakan bahwa Australia melarang impor vape (rokok elektrik) sekali pakai mulai Januari sebagai upaya menekan penggunaan perangkat yang mengandung nikotin tersebut pada generasi muda.

Dilaporkan Reuters, Butler dalam pernyataannya, Selasa (28/11), mengatakan bahwa larangan tersebut akan diperluas pada Maret yang mencakup larangan impor semua jenis vape non-terapi, termasuk vape isi ulang. Importir vape untuk keperluan medis membutuhkan izin dari dari Kantor Pengawasan Obat (ODC). Sebagai bagian dari peraturan itu, dana sebesar 75 juta dolar Australia dialokasikan kepada Petugas Perbatasan Australia dan Therapeutic Goods Administration - badan yang meregulasi obat-obat dan barang-barang terapeutik - guna menegakkan aturan-aturan baru tersebut.

Aturan baru yang ditambahkan pada tahun berikutnya itu juga menerapkan larangan-larangan yang sama terhadap pabrik-pabrik domestik.

Baca juga: WHO minta rokok dan vape dilarang di sekolah

"Ada vape kemasan unicorn berwarna merah muda, rasa permen karet yang disembunyikan untuk mereka di kotak pensil," kata Butler.

Butler mengatakan vape tersebut bukan yang bersifat terapi, untuk membantu perokok berat meninggalkan kebiasaan merokok.

"Ini adalah barang-barang yang sengaja menargetkan anak-anak agar mereka kecanduan nikotin," kata Butler.

Berdasarkan data pemerintah setempat, tingkat perokok di Australia termasuk rendah di antara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), namun pengguna vape di Australia semakin berkembang, terutama di kalangan generasi muda. Pemerintah Australia mengatakan bahwa satu dari lima pemuda berusia 18 hingga 24 tahun menggunakan vape.

Baca juga: China perketat larangan penjualan dan iklan rokok elektrik

Pelarangan vape yang pertama kali dibahas Agustus, bertujuan menekan penggunaan perangkat tersebut sebagai respon terhadap penelitian yang menunjukkan potensi bahaya jangka panjang atas penggunaan vape.

Dokter dan perawat di Australia akan diberikan wewenang untuk meresepkan vape terapeutik mulai Januari agar larangan tersebut tidak membatasi akses perokok yang ingin berhenti.

Vape jenis terapeutik akan dilarang menggunakan rasa, memiliki kadar nikotin yang terbatas, dan dijual dalam kemasan farmasi. Aturan tersebut akan diperkenalkan tahun depan sehingga memberikan waktu transisi bagi produsen untuk mematuhinya.

Baca juga: Pakar: Pendekatan lain diperlukan pada kebijakan pengendalian tembakau

Baca juga: Benarkah vape "lebih aman" dari rokok? Ini kata dokter

Baca juga: Akademisi: Tembakau alternatif berpotensi tekan prevalensi merokok

Pewarta: Rina Nur Anggraini
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023