Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan kunjungan Fraksi PKS ke Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), Jenewa, Swiss, Kamis (30/11), merupakan bagian dari lawatan diplomasi parlemen untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina.

"Kehadiran Fraksi PKS juga bertepatan dengan Peringatan Hari Solidaritas Internasional PBB untuk Rakyat Palestina yang diperingati setiap tanggal 29 November," kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dalam kunjungan ke OHCHR, Fraksi PKS DPR RI melakukan pertemuan dengan Wakil Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Nada Al-Nashif. Turut hadir pula Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri dan Deputi Wakil Tetap RI di Jenewa Achsanul Habib.

Dia mengatakan bahwa Fraksi PKS dalam momentum pertemuan tersebut mengingatkan PBB masih berutang janji kemerdekaan rakyat Palestina yang diserukan Majelis Umum PBB sejak tahun 1978 berdasarkan Resolusi PBB 32/40 B.

"Bahwa rakyat Palestina sampai detik ini belum mendapatkan hak-haknya, mulai hak paling dasar yaitu hak hidup yang aman dan damai, hak menentukan nasib sendiri, hingga hak kemerdekaan dan kedaulatan atas wilayahnya yang dirampas paksa oleh Israel," ujarnya.

Baca juga: Direktur HAM PBB mundur karena gagal hentikan genosida Israel di Gaza

Baca juga: Pejabat HAM PBB: Israel wajib lindungi warga Palestina di Tepi Barat

Baca juga: Komisaris HAM PBB sebut Hamas dan Israel lakukan kejahatan perang


Sementara itu, Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri dalam sambutannya mengatakan bahwa jaminan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan merupakan prioritas tertinggi dalam upaya menjaga ketertiban dan perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945.

"Karenanya kami sangat prihatin dan bersedih dengan berbagai konflik, perang, penindasan, diskriminasi, bahkan penjajahan yang masih terjadi di berbagai belahan dunia terutama apa yang terjadi di Gaza Palestina 2 bulan ini," ucapnya.

Mantan Menteri Sosial itu berharap PBB dengan seluruh kewenangan dan otoritas yang dimilikinya dapat melakukan sejumlah langkah intervensi. Pertama, menghentikan kekerasan, pembunuhan, dan genosida rakyat tak berdosa di Gaza, Palestina.

Kemudian; kedua, menegakkan HAM dan keadilan rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaannya. Ketiga, menginvestigasi Israel atas semua pelanggaran HAM, pelanggaran hukum humaniter, dan pengabaian berbagai konvensi serta resolusi PBB.

Terakhir, lanjut dia, menegakkan hukum dan sanksi yang tegas atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel selama pendudukan tanah Palestina.

"Dunia harus menghentikan Israel atas segala bentuk aneksasi, okupasi, dan penjajahannya di wilayah Palestina. Sebaliknya, bangsa Palestina harus mendapatkan hak kemerdekaannya di tanahnya sendiri. Inilah solusi perdamaian yang harus kita wujudkan bersama," kata Salim.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023