Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperpanjang masa evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).
 
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 36 Tahun 2023 guna menampung masukan dari para pelaku usaha terkait beleid tersebut.
 
Compliance-nya (terhadap PP 36/2023) sudah bagus. Yang tidak comply hanya 1 persen, tapi tiga bulan kita pantau lagi, kita sosialisasi lagi ke pelaku usaha,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
 
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, ekspor SDA sejak Juli 2023 mengalami peningkatan yang diikuti dengan kenaikan incoming pada rekening khusus (reksus).
 
Selain itu, pangsa ekspor SDA juga mengalami peningkatan hingga di atas 60 persen dari total ekspor.
 
“Jadi dari sisi nilai (pangsa ekspor SDA) sudah 64 sampai 65 persen dari total ekspor. Ini lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya,” kata Susiwijono.
 
Lebih lanjut, penerimaan DHE SDA pada reksus turut mendorong peningkatan penyaluran kredit valas bank dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas bank, sejalan dengan penempatan DHE di deposito valas bank.
 
Adapun penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai 10,5 miliar dolar AS, turun tipis menjadi 9 miliar dolar AS di September, dan membaik menjadi 10,2 miliar dolar AS pada Oktober 2023.
 
Sementara itu, nilai DHE yang ditempatkan di dalam negeri mencapai 2,7 miliar dolar AS pada Agustus 2023, 2,3 miliar dolar AS pada September 2023, dan 2,9 miliar dolar AS pada Oktober 2023.
 
“Harusnya persentase penempatan sebesar 30 persen dari nilai penerimaan. Saat ini kisarannya telah berada di angka 25 sampai 29 persen,” kata Susiwijono.
 
Sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan DHE SDA dengan pangsa sekitar 59 persen hingga 72 persen, diikuti dengan sektor perkebunan dengan pangsa sekitar 25 hingga 37 persen, sementara kontribusi sektor kehutanan dan perikanan relatif kecil.
 
Susiwijono menambahkan bahwa telah terjadi perpindahan penempatan DHE SDA dari reksus ke deposito valas dan Term Deposit (TD) valas DHE.
 
"Sejak Agustus 2023, berbagai instrumen penempatan yang disiapkan BI telah berpengaruh secara langsung bagi cadangan devisa dalam negeri," katanya.

Baca juga: Pemerintah siapkan insentif tambahan untuk devisa hasil ekspor
Baca juga: Menperin: PP DHE SDA dukung kebijakan hilirisasi industri
Baca juga: SKK Migas sosialisasikan PP 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023