Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Jumat (1/12) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari penyidik belum lakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga Stafsus Presiden bantah agenda pertemuan Presiden dengan Ketua KPK periode 2015-2019 bahas proses hukum kasus KTP-e.
 
1. Penyidik sebut penahanan Firli Bahuri belum diperlukan
 
Penyidik Gabungan Subdit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat.
 
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa alasan pihaknya belum menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan.
 
Selengkapnya di sini
 
2. Ari Dwipayana bantah Jokowi bertemu Agus Rahardjo bahas kasus KTP-e
 
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah adanya agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua KPK periode 2015--2019 Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.
 
"Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Rahardjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari Dwipayana di Gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat.
 
Selengkapnya di sini
 
3. MAKI dorong penyidik berani tahan Firli Bahuri
 
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Penyidik Polda Metro Jaya berani melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka.
 
"Saya berharap betul, penyidik Polda berani melakukan penahanan terhadap Pak Firli, karena ini perkara korupsi," kata Boyamin dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini
 
4. Pius Lustrilanang penuhi panggilan KPK
 
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, Jumat, memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.
 
"Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Selengkapnya di sini
 
5. Komnas Perempuan kampanye 16 hari antikekerasan perempuan di Jember
 
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan melakukan kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan (16 HAKTP) dengan melakukan serangkaian kegiatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
 
"Kampanye itu bertujuan untuk menggalang dukungan publik dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang saat berkunjung di Jember, Jumat.
 
Selengkapnya di sini

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023