Jakarta (ANTARA) — Vice President of Corporate Secretary Fandy Dewanto PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengungkapkan, saat ini progress implementasi restrukturisasi keuangan WSBP telah mencapai 90 persen.

“Dukungan dari kreditur perbankan, para pemegang obligasi, dan pemasok (kreditur dagang) pada rangkaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi katalis utama dalam akselerasi pemulihan kondisi keuangan WSBP,” jelas Fandy.

Sepanjang tahun 2023, WSBP telah berhasil melakukan pembayaran melalui kas dengan skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) kepada para kreditur yang termasuk dalam kategori Tranche A dan B Perjanjian Perdamaian yaitu perbankan, pemasok / vendor, dan pemegang obligasi. Pembayaran direalisasikan pada bulan Maret dan September 2023 dengan total nilai mencapai Rp152,2 Miliar.

WSBP dan 9 kreditur perbankan yang tergolong dalam Tranche A Perjanjian Perdamaian, telah melakukan penyesuaian atas seluruh Perjanjian Kredit. WSBP pun telah melaksanakan pembayaran bunga melalui CFADS sebanyak 2 kali sepanjang tahun ini.

Dalam rangka melaksanakan komitmen dalam Tranche D Perjanjian Perdamaian, WSBP telah melaksanakan fase pertama Aksi Korporasi Debt to Equity Conversion dengan total nilai sebesar Rp1,4 Triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMTHMETD"). Aksi korporasi tersebut telah dilaksanakan pada 4 Agustus 2023 lalu.

WSBP juga telah mengajukan permohonan pendaftaran Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) ke Bursa Efek Indonesia pada tanggal 29 November 2023 lalu. OWK tersebut akan didistribusikan kepada para Pemegang Obligasi sebagai skema penyelesaian Tranche C Perjanjian Perdamaian.

OWK yang akan diterbitkan telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari para Pemegang
Obligasi pada Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 15 Februari 2023 dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2023.

Sementara itu, WSBP masih terus melakukan diskusi dalam rangka implementasi restrukturisasi untuk golongan Kreditur Finansial Lain dalam Perjanjian Perdamaian.

 “Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan seluruh komitmen kepada kreditur yang telah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian,” ungkap Fandy. “WSBP senantiasa melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan hati-hati guna memastikan kecukupan arus kas untuk pembayaran CFADS kepada kreditur,” lanjutnya.

WSBP juga senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mempertimbangkan keberlanjutan Perusahaan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023