Kini kita sedang atur jadwal untuk cek kesehatan."
Tangerang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota memenuhi syarat dan lolos administrasi, serta berhak mengikuti tahapan kesehatan.

"Dari lima pasangan bakal calon yang mendaftar, empat diantaranya lolos administrasi dan satu lagi tidak," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain, di Tangerang, Minggu.

Keempat pasangan yang lolos tersebut, yakni pasangan Arief R Wismansyah - Sachrudin, Deddy Gumelar - Suratno Abu Bakar, Abdul Syukur - Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein - Iskandar.

Sedangkan, pasangan yang tidak lolos administrasi karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto.

Syafril mengatakan, keputusan tersebut diambil dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh anggota komisioner KPU selama beberapa hari.

Laporan terkait hasil verifikasi pun telah disampaikan kepada masing - masing pasangan calon yang lolos maupun tidak melalui surat pada tanggal 13 Juli 2013 malam.

Keempat pasangan tersebut akan mengikuti tahapan cek kesehatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Kini kita sedang atur jadwal untuk cek kesehatan," katanya.

Walaupun demikian, KPU memberikan catatan kepada dua bakal calon yang lolos, yakni Sachrudin yang kini sebagai Camat Pinang dan Harry Mulya Zein sebagai Sekda Kota Tangerang, karena keduanya bestatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

KPU berharap pada tanggal 23 Juli, keduanya bisa memberikan surat izin dari pimpinan, yakni Wali Kota Tangerang untuk kandidat Sachrudin, serta Gubernur Banten untuk Harry Mulya Zein.

Meskipun, dalam aturan KPU, keduanya cukup menyertakan surat kesiapan mengundurkan diri.

"Ada lain hal serta masukan masyarakat, maka surat itu diharapkan ada sampai tanggal 23 Juli," ujarnya menambahkan. (*)


Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013