Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan dukungan yang diberikan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memfasilitasi keinginan para koruptor untuk menghapus PP Nomor 99/2012.

Dari siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa tindakan Priyo tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan merusak citra parlemen di masyarakat.

Kredibilitas parlemen yang merosot di mata publik akan semakin buruk dengan tindakan DPR yang memfasilitasi atau memperjuangkan kepentingan koruptor.

Langkah Priyo juga dinilai kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Pada saat masyarakat, lembaga penegak hukum dan pemerintah berupaya melawan koruptor, justru tindakan Priyo dapat dinilai sebagai mendukung koruptor.

Seharusnya Priyo memfasilitasi kepentingan jutaan rakyat Indonesia agar koruptor dihukum seberat beratnya dan tidak mendapatkan perlakukan khusus atau istimewa selama di penjara.

Bukan justru sebaliknya memfasilitasi segelintir kepentingan koruptor yang dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia. Dukungan terhadap pencabutan terhadap PP 99/2012 yang dilakukan sejumlah politisi juga harus dimaknai rendahnya komitmen antikorupsi sebagian anggota dewan.

Terkait dengan hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah yang terdiri dari Presiden RI dan Mahkamah Agung untuk menolak permintaan pencabutan PP 99/2012 tersebut. Selain itu pihaknya juga mendesak agar pimpinan DPR/MPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Ketentuan dalam PP 99/ 2012 salah satunya mengatur persyaratan khusus atau pengetatan dalam pemberian remisi kepada terpidana kasus korupsi. Dengan adanya PP itu, remisi bagi terpidana korupsi yang biasa didapatkan di hari raya atau hari kemerdekaan hanya dapat diberikan dengan catatan yaitu bersedia menjadi justice collabolarator dan membayar uang pengganti.  (A064/E001)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013