Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan LKBN ANTARA pada Senin (4/12), mulai dari pembahasan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pemerintah dan DPR hingga Wakil Menteri Hukum dan HAM (HAM) Eddy Hiariej memenuhi panggilan KPK.

Berikut rangkuman berita bidang hukum untuk kembali Anda simak.

1. Pemerintah bersurat ke DPR minta perubahan UU MK tak disahkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah telah berkirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak disahkan.

“Hari ini saya sudah berkoordinasi dengan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM), sudah mengirimkan surat ke DPR, tadi sudah diantar, sudah diterima oleh DPR bahwa kita minta agar itu tidak disahkan melalui sidang, supaya diperhatikan usul pemerintah,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Menko Polhukam RI, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini.

2. Wakil Ketua DPR respons soal urgensi revisi UU MK bergulir di parlemen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons terkait urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang bergulir di parlemen.

"Revisi UU MK ini bukan (baru bergulir) pada saat-saat seperti ini. Jadi kalau dibilang urgensinya ini sudah berproses dari bulan Februari sehingga kemudian proses-proses ini berjalan, sehingga kemudian kemarin itu sudah sampai pada puncaknya persetujuan antara pemerintah dan DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini.

3. Polda Sulut amankan 10 tersangka penganiayaan terkait kejadian Bitung

Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah mengamankan sepuluh tersangka dugaan penganiayaan dan satu tersangka dugaan ujaran kebencian usai peristiwa bentrok massa di Kota Bitung beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini, jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan sepuluh orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho, di Manado, Senin.

Selengkapnya di sini.

4. Eddy Hiariej penuhi panggilan KPK

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Senin, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.​​​​​​

Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin pagi. Eddy enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya dan dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih.

Selengkapnya di sini.

5. Firli Bahuri belum ditahan, Kapolri: Yang penting kasusnya tuntas

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai soal Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang belum ditahan bukan merupakan tidak menjadi persoalan, karena yang terpenting adalah kasus tersebut harus tuntas.

Menurut Listyo hal paling utama dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo itu ialah bagaimana perkara dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

"Saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting (adalah) bagaimana kasus ini dituntaskan," kata Listyo usai menghadiri penandatanganan Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi KPK-Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023