Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah konten digital yang menampilkan tiga pria terjaring razia polisi, ditemukan di Facebook sejak 14 November silam.

Sejumlah polisi, dalam video 30 detik itu, terlihat menyorot kaus hitam yang dipakai ketiga pria tersebut, sambil sesekali melontarkan pertanyaan.

Menurut narasi yang disertakan, tiga pria ini diperiksa karena terdapat corak bendera Palestina pada kausnya, yang berarti terafiliasi dengan aksi bela Palestina.

Berikut isi narasi yang diedarkan di Facebook:
"RAZIA, tidak boleh pakai kaos *Bela Palestina * Padahal Indonesia Negara yang sangat mendukung Kemerdekaan Palestina dan mengutuk pembantaian biadab keji Yahudi Zionis Israel. 122 Negara di resolusi PBB mendukung Palestina dan mengibarkan bendera Palestina dinegaranya masing². Apakah dengan berbagai alasan semu keamanan harus mematikan dan membunuh rasa pembelaan terhadap HAM dan perduli kemanusiaan ?. Apakah Bendera dan kaos LGBT dirazia ?. Inikah Demokrasi atau tekanan keberpihakan ?. Tolong jelaskan pelarangan ini kepada rakyat Indonesia secara jujur dan gamblang, agar rakyat jelas secara Agama, hukum dan undang-undang,".

Namun, benarkah razia polisi tersebut terkait dengan penggunaan kaus berlambang bendera Palestina?
 
Tangkapan layar video berisi narasi hoaks yang menyatakan polisi razia pengguna kaus berlambang bendera Palestina (Facebook)


Penjelasan:
Kaus hitam yang dipakai ketiga pria ini memang menyematkan bendera Palestina pada bagian lengannya. 

Kendati demikian, bukan lambang bendera Palestina yang dipermasalahkan pihak berwajib dalam razia yang digelar pada 2020 itu.

Melainkan, gambar sosok yang ada pada belakang kaus tersebut, yakni mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dalam laporan media ini dijelaskan bahwa tiga pria itu akan pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi 1812 pada 2020, namun terjaring razia yang digelar Polresta Tangerang.

Aksi 1812 adalah demo yang dilakukan para mantan anggota FPI untuk menuntut pembebasan bekas pimpinannya, Rizieq Shihab.

Kegiatan tersebut melanggar aturan karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian. 

Terlebih, FPI telah dibubarkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang dirilis pada 30 Desember 2020.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa video yang disajikan di Facebook tidak terkait dengan aksi bela Palestina. Sang pengunggah pun membubuhkan narasi keliru dalam video tersebut, dan berujung sebagai informasi salah (hoaks).

Klaim: Polisi razia pengguna kaus berlambang bendera Palestina
Rating: Misinformasi

Cek fakta: Hoaks! Kim Jong Un bahas Palestina-Israel, "sentil" Biden dalam pidato

Cek fakta: Benarkah Israel dan AS boikot produk makanan dari Indonesia?

Baca juga: Keluarga sambut Rizieq Shihab di Petamburan usai bebas bersyarat

 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2023