Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Pengarustamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Dewa Ayu Laksmi mengatakan perlu adanya edukasi literasi digital dan penggunaan ponsel khususnya pada perempuan jadi cara untuk mengantisipasi jebakan pinjaman online (pinjol).

“Kita perlu kembangkan di literasi digital. Jadi, bagaimana penggunaan ponsel pintar untuk mengantisipasi tawaran-tawaran. Untuk literasi digital ini, kita Indonesia masih kurang, karena kan kalau ponsel pintar pasti melalui aplikasi kalau literasi ini tidak bagus atau tidak baik membacanya akan terjebak karena iming-imingan,” ucap Laksmi dalam diskusi tentang strategi Perlindungan konsumen perempuan dalam ekosistem fintech yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Satgas PASTI blokir 173 Pinjol Ilegal

Ia mengatakan berdasarkan data, perempuan pengguna ponsel pintar di Indonesia mencapai angka 65,09 persen sementara laki-laki sebesar 68,41 persen. Dan sebanyak 80,9 persen menggunakannya dari rumah, jadi berdasarkan pekerjaan, sebanyak 56,56 persen pengguna ponsel pintar adalah ibu rumah tangga dan 50 persennya tidak bekerja.

Munculnya fenomena pinjaman online (pinjol) di kalangan perempuan adalah karena rendahnya tingkat inklusi keuangan Perempuan seperti kepemilikan asset, serta rekening yang menjadi problematika dalam hal keuangan. Padahal Laksmi mengatakan, kepemilikan aset menjadi hal yang penting bagi Perempuan untuk bisa mandiri sehingga jika ada hal yang insidentil perempuan dapat bertahan dan dapat menyelesaikan permasalahan finansialnya sendiri.

“Saya perhatikan, jangan kan perempuan terutama di desa-desa mereka tabungan saja tidak punya. Jadi, mereka bekerja hari ini untuk makan hari ini. Nah, kemudian ketika mereka di tawaran Tabungan mereka masih juga menemukan problem bahwa mereka keberatan di administrasi yang dipotong tiap bulan Rp 15.000 buat mereka itu jumlah yang cukup banyak, kadang-kadang tidak mau,” katanya.

Perempuan yang terjerat pinjol, kata Laksmi, karena menganggapnya sebagai jalan pintas yang singkat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keuangan, serta tidak ada syarat yang kompleks seperti jika meminjam di bank.

Pada tahun 2022, data partisipasi Angkatan kerja laki-laki mendominasi yakni 86,37 persen, sementara Perempuan 61,82 persen juga dinilai Laksmi sebagai kesenjangan yang menjadikan Perempuan 30 persen lebih rendah untuk kemungkinan bekerja. Hal karena dampak dari masih adanya budaya patriaki dan hambatan tersembunyi untuk Perempuan dalam menapai posisi, mengambil Keputusan dan keterbatasan untuk kemajuan karir.

Adanya kesenjangan ini juga menjadi tantangan pemerintah untuk mewujudkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan yang ditargetkan akan mencapai 55 persen sesuai Amanah RPJMN 2020-2024.

“Jadi, harapannya sih memang mereka memiliki kualifikasi yang sama dan kompetensi yang sama dengan laki-laki, ya. Bahkan di beberapa bidang, perempuan itu lebih terlihat lebih baik, lebih unggul. Jadi, ini juga yang menjadi hambatan,” ucap Laksmi.

Dari adanya Bulan Fintech Nasional 2023, Laksmi berharap pihak terkait dapat memberikan edukasi yang lebih intensif kepada Masyarakat terutama Perempuan agar tidak terjerumus kepada pinjaman illegal yang marak ditawarkan.

Baca juga: OJK hingga November hentikan kegiatan 1.641 entitas keuangan ilegal

Baca juga: OJK tetapkan suku bunga pinjol produktif 0,067 persen/hari pada 2026

Baca juga: OJK terapkan aturan yang seimbang untuk menanggapi kemajuan fintech


Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023