Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng Bank Mandiri untuk mengoptimalkan layanan digitalisasi keimigrasian dan perbankan, khususnya terkait Golden Visa.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Layanan Para Pihak dalam Bidang Keimigrasian dan Bidang Perbankan di Jakarta, Selasa.

"Ini penandatanganan kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal dukungan layanan digitalisasi keimigrasian dan perbankan. Ini diawali dengan arahan Bapak Presiden terkait dengan Golden Visa," kata Silmy usai penandatanganan kerja sama tersebut.

Baca juga: Dirjen: Golden visa untuk datangkan WNA berkualitas ke Indonesia

Silmy menuturkan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari persiapan infrastruktur sebelum Golden Visa diluncurkan secara resmi pada Februari 2024. Kerja sama ini akan memudahkan para calon pemohon Golden Visa yang berada di luar negeri.

"Karena Golden Visa sudah terbit aturannya, kita menyiapkan infrastrukturnya agar pelayanan kepada pemohon itu menjadi lebih mudah kalau pakai digital. Apalagi itu berada di luar negeri kan si WNA-nya (warga negara asing)," imbuh Silmy.

Dirjen Imigrasi menjelaskan pemilihan Bank Mandiri sebagai mitra dalam proyek percontohan ini adalah karena platform bernama Livin’ by Mandiri dapat diakses di 121 negara, termasuk Indonesia.

Selain itu, Bank Mandiri sebagai badan usaha milik negara (BUMN) juga merupakan perpanjang tangan dari pemerintah untuk pembangunan negara.

Baca juga: Pemerintah siapkan golden visa untuk dongkrak wisatawan berkualitas

Menurut ia, kerja sama ini akan memudahkan calon pemohon Golden Visa untuk menyimpan sejumlah dana di bank yang ada di Indonesia, sebagaimana salah satu syarat untuk mengajukan visa tersebut. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu.

"Kenapa Livin' ini penting? Karena si pemohon yang pemegang Golden Visa bisa juga menginvestasikan dananya di obligasi pemerintah, di saham perusahaan terbuka di Indonesia atau ya didepositokan di Bank Mandiri, di Livin’ itu," paparnya.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyampaikan berterima kasih dan mengapresiasi kesempatan kerja sama yang diberikan DItjen Imigrasi Kemenkumham.

Kendati layanan Livin’ by Mandiri sudah bisa diakses di berbagai negara, Darmawan menegaskan Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan.

"Kita akan menyediakan solusi untuk para applicant (pemohon) dari Golden Visa ini bisa dilayani sebaik-baiknya. Kita menyediakan sementara ini platformnya Livin’ yang juga nanti bisa dimultifungsikan untuk mendukung semua aktivitas dari para applicant dari Golden Visa tersebut, untuk berkegiatan di Indonesia maupun di luar Indonesia apabila menggunakan transaksi rupiah," jelasnya.

Baca juga: Luhut: Peneliti hingga orang berpengaruh kriteria pemegang golden visa
Baca juga: Imigrasi terbitkan golden visa pertama untuk pendiri ChatGPT
Baca juga: Dirjen Imigrasi: Regulasi Golden Visa tinggal proses administrasi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023