"Ini (rotasi jabatan) adalah hal biasa. Karena saya melihat ada beberapa teman-teman sebenarnya berpotensi tapi ada di situ (satu dinas) terus,"
Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu merotasi sebanyak 184 pejabat di lingkup pemerintah daerah setempat untuk peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini (rotasi jabatan) adalah hal biasa. Karena saya melihat ada beberapa teman-teman sebenarnya berpotensi tapi ada di situ (satu dinas) terus," kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Semarang, Selasa.

Bahkan, kata dia, ada kecenderungan banyak orang pintar yang bertumpuk di satu atau dua organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga perlu dilakukan pemerataan dengan rotasi jabatan.

Ia mencontohkan pejabat yang sebenarnya memiliki kemampuan baik di bidang olahraga, tetapi belum mendapatkan kesempatan untuk berkiprah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Demikian juga, kata dia, ada orang yang mungkin memiliki perhatian dan kompetensi di bidang lainnya, tetapi selama ini hanya ditempatkan di satu dinas sampai bertahun-tahun.

"Makanya, dengan 'the right man or woman in the right place' ini, semoga membuat semakin bisa melayani masyarakat," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang tersebut.

Sebab, kata dia, tantangan terhadap pelayanan masyarakat ke depan akan semakin berat sehingga dibutuhkan berbagai inovasi yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang tepat di bidangnya.

Selain itu, Ita mengingatkan bahwa tidak boleh lagi ada istilah "buangan" untuk dinas-dinas tertentu, sebab masing-masing OPD memiliki peran dan fungsi yang sama-sama penting.

"Biasanya BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sama Dinsos (Dinas Sosial) ya. Dinas-dinas ini memiliki peranan sangat penting, misalnya BPBD untuk penanggulangan bencana," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono menyebutkan bahwa organisasi bersifat dinamis yang bisa mengalami rotasi.

Dari 184 pejabat, kata dia, terdiri atas 49 pejabat administrator, 40 pejabat pengawas, tiga orang pejabat fungsional, dan kepala sekolah, baik SD maupun SMP ada sebanyak 92 orang.

"Sebagian (rotasi) di level yang sama, tapi sebagian kecil ada yang promosi karena beberapa pejabat ada yang pensiun. Makanya harus segera diisi agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak berkurang," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023