Mohon dibantu doa, kita berusaha bersama-sama,"
Brebes (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengunjungi keluarga dua TKI asal Brebes, Jateng, Karni dan Tarsini, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Jumhur di Brebes, Selasa, didampingi Wakil Bupati Brebes Narjo, mendatangi keluarga Karni (35) asal Desa Karangjunti RT 3 RW 2, Kecamatan Losari, Brebes.

Karni binti Medi terancam hukuman mati atas kasus yang dituduhkan, yaitu membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun dengan menggunakan pisau pada bulan September 2012 di Yanbu, Arab Saudi.

Setelah membunuh Karni mencoba bunuh diri dengan cairan pembersih lantai namun jiwanya terselamatkan.

Karni berangkat sebagai TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) pada tahun 2009 melalui PT Vita Melati, Jakarta.

Kepada suami Karni, Jumhur menyampaikan bahwa kasusnya berat tetapi pemerintah berusaha secara optimal untuk menyelamatkan Karni.

"Mohon dibantu doa, kita berusaha bersama-sama," kata Jumhur seraya memberi bantuan uang tunai.

Tarsini

Setelah dari rumah keluarga Karni, Kepala BNP2TKI mengunjungi rumah keluarga Tarsini binti Tamir (22) TKI asal Desa Karangjunti RT 4 RW 5, Kecamatan Losari, Brebes, Jateng.

Tarsini terancam hukuman mati di Dammam, Arab Saudi. Dia dituduh meracuni anak majikannya hingga tewas pada tahun 2010. Namun, Tarsini tidak mengakui perbuatannya.

"Bertahan tidak mengakui itu bagus untuk memperjuangkan penyelamatannya," kata Jumhur kepada ayah dan ibu Tarsini di depan rumah mereka yang kondisinya kurang layak.

Tarsini berangkat pada tahun 2009 ke Arab Saudi melalui PT Putra Al Uwaini.

Karsih, ibunda Tarsini, memohon kepada Jumhur untuk mengembalikan anaknya ke rumah dengan selamat.

Jumhur juga memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga Tarsini.

"Mohon kita semua bantu doa, yang sabar menghadapi cobaan ini," kata Jumhur yang mengunjungi keluarga TKI itu dalam rangkaian Safari Ramadan VI BNP2TKI di Pulau Jawa, 13--25 Juli 2013.
(B009/D007)

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013