Saat ini petugas dapat dengan mudah mencari dan menangkap napi yang kabur."
Medan (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara optimistis 110 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Kelas I Medan yang buron dapat ditangkap pihak kepolisian.

"Saya yakin dalam waktu dekat ini seluruh narapidana (Napi) yang belum ditemukan itu, dapat tertangkap," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Budi Sulaksana di Lapas I Medan, Rabu.

Sebab, jelasnya, ke-110 napi yang saat ini masih melarikan diri itu, identitasnya sudah diketahui, alamat tempat tinggal dan termasuk foto mereka.

"Jadi, saat ini petugas dapat dengan mudah mencari dan menangkap napi yang kabur pada peristiwa kerusuhan dan pembakaran Lapas Kelas I Medan, Kamis (11/7) malam," ujarnya.

Budi menyebutkan, selama ini petugas memburu ratusan napi yang kabur itu, tanpa mengetahui identitas mereka, karena seluruhnya yang terkait dengan dokumen dan foto tahanan itu ludes terbakar dan tidak ada yang dapat diselamatkan.

Namun saat ini, jelas dia, petugas kepolisian sedikit agak lega setelah diperolehnya foto-foto ratusan napi yang belum menyerahkan diri kepada petugas Lapas Medan.

"Foto-Foto dokumen napi tersebut, didapat dari Kementerian Hukam dan HAM di Jakarta yang dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut," kata Budi.

Budi juga menghimbau kepada masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan napi yang kabur, dapat segera melaporkan kepada pihak berwajib dan petugas Lapas setempat.

"Petugas kepolisian saat ini masih terus bekerja ekstra keras memburu ratusan napi Lapas Kelas I Medan yang belum tertangkap," kata orang pertama di Kanwil Kementerian Hukum dan HAN Sumut.


Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013