Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong baik para warga di lingkungan kampus maupun masyarakat umum untuk berani melapor apabila mengetahui dan mengalami kasus kekerasan seksual.

“Kami mengajak warga kampus dan masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Nizam menekankan seluruh warga kampus harus terlibat dalam membangun kesadaran dan kepedulian untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus agar dapat segera diatasi.

Kesadaran itu harus dimiliki tidak hanya oleh rektor, wakil rektor, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) melainkan juga mahasiswa dan seluruh yang ada di lingkungan kampus.

Baca juga: Kemendikbudristek tegaskan pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi

Baca juga: Kemendikbudristek: Upaya pencegahan kekerasan seksual perlu sinergi


Sejalan dengan pandangan Nizam, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek Franka Makarim mengatakan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus bukan tanggung jawab semata dari satgas PPKS Kemendikbudristek.

Franka pun mengajak orang tua, pendidik, dan pendamping dari masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Menurut Franka, keluarga berperan penting dalam mengedepankan edukasi mengenai kekerasan seksual kepada seluruh anggota keluarga sebagai kunci membentuk kesadaran dan pemahaman yang membantu mencegah terjadinya kasus kekerasan.

“Sebagai orang tua, pendidik, dan pendamping dari masyarakat kita harus berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Franka.

Baca juga: Nadiem: Satgas PPKS garda depan kampus merdeka dari kekerasan seksual

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023