Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gubernur Aceh untuk menetapkan status banjir bandang di wilayah Trumon, Kabupaten Aceh Selatan sebagai bencana provinsi.

"Kami minta kepada pemerintah Aceh agar banjir bandang Ladang Rimba Trumon Aceh Selatan ditetapkan sebagai bencana provinsi," kata Wakil Ketua Komisi V DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Irpannusir dalam interupsinya pada rapat paripurna DPRA tentang penyampaian penjelasan terhadap qanun pajak dan retribusi Aceh, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.

Sebelumnya, banjir yang dipicu curah hujan tinggi merendam permukiman penduduk dua kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan dengan ketinggian air hingga satu meter lebih.

Baca juga: BPBD: 2.500 warga terdampak banjir bandang di Aceh Selatan

Adapun dua daerah terdampak banjir luapan tersebut yakni Kecamatan Trumon Timur dan Kecamatan Trumon Tengah.

Irpannusir menyampaikan bahwa kondisi di wilayah Trumon tersebut sangat berat, sehingga perlu penanganan serius. Meski sudah didesak, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan dari pemerintah Aceh.

"Kondisi di Trumon sangat berat, kayu berserakan, pohon besar tumbang, bahkan salah satu pesantren belum sama sekali terbebas dari lumpur akibat banjir," ujarnya.

Irpannusir menuturkan, sejauh ini pemerintah Aceh hanya harus memberikan bantuan yang sifatnya emergency atau kebutuhan darurat. Namun, hal itu tidak cukup, sehingga perlu penanganan maksimal yang statusnya permanen.

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan kerahkan 10 alat berat tangani banjir bandang

Artinya, lanjut dia, penanganan maksimal diharapkan agar setelah banjir tersebut, sehingga warga mendapatkan rehabilitasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu, perlu kehadiran pemerintah Aceh.

"Jadi, sudah selayaknya bencana Trumon dijadikan bencana provinsi," kata Irpannusir.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRA Asmauddin yang mengatakan bahwa sejumlah kabupaten wilayah barat dan selatan dilanda banjir, yaitu Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Aceh untuk segera menetapkan status bencana provinsi terhadap banjir di sejumlah daerah tersebut.

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan maksimalkan pemulihan pascabanjir bandang

"Ini penting karena dengan ditetapkan sebagai bencana provinsi, bisa didata apa yang terjadi di lokasi banjir, sehingga jelas apa yang akan dilakukan," kata Asmauddin.

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023