Pendataan ini juga akan memudahkan kami apabila ada perubahan bentuk bangunan."
Yogyakarta (ANTARA News) - Ahli waris rumah BKRT Purbodiningrat mempersilakan tim pendataan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta melihat kamar yang pernah digunakan Presiden Soekarno semasa persembunyian pada Agresi Militer Belanda 1948.

"Ada beberapa barang pribadi saya yang ada di kamar ini. Selebihnya, fasilitas di kamar ini pernah digunakan oleh keluarga Presiden Soekarno saat itu. Tidak banyak yang berubah," kata ahli waris yang juga putri keempat Purbodiningrat, Siti Ismusilah, di Yogyakarta, Kamis.

Kamar yang pernah digunakan oleh keluarga Presiden Soekarno selama bersembunyi sekitar 40 hari tersebut kini digunakan Siti Ismusilah.

Di kamar seluas 5x10 meter persegi tersebut, menurut dia, semula terdapat dua ranjang kayu jati, namun satu ranjang telah dipindahkan ke kamar lain.

Selain itu, ia mengemukakan, terdapat fasilitas toilet yang terpisah dan wastafel dengan model yang kuno.

Satu jam dinding yang sudah tidak lagi berfungsi masih terpasang di kamar tersebut, selain juga terdapat dua tombak peninggalan BKRT Purbodiningrat.

Setelah dipersilahkan melihat secara langsung kamar yang pernah digunakan Presiden Soekarno, tim pendataan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta kemudian melakukan pencatatan detail-detail yang ada di kamar tersebut, termasuk detail pada keseluruhan bangunan yang beralamat di Jalan Patangpuluhan Nomor 22 Yogyakarta itu.

Tim melakukan pemotretan dan pengukuran di beberapa sisi kamar dan rumah, serta menggambar sketsa yang melibatkan sejumlah ahli seperti juru ukur, juru gambar, sejarawan dan arkeolog.

"Data-data yang kami peroleh akan dikaji sebagai dasar rekomendasi untuk mengklasifikasikan rumah ini sebagai bangunan cagar budaya (BCB)," kata Ketua Tim Pendataan BPCB Yogyakarta, Sri Muryantini Romawati.

Sri memperkirakan, waktu yang dibutuhkan untuk mencatat seluruh detail dari rumah bergaya indis tersebut selama enam hari.

"Pendataan ini juga akan memudahkan kami apabila ada perubahan bentuk bangunan. Meskipun bangunan belum bisa ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, namun rumah ini bisa diusulkan sebagai bangunan diduga cagar budaya sehingga bisa memperoleh perlakukan sama dengan BCB," katanya.

Selain kondisi fisik bangunan, Tim BPCB juga akan mencari referensi sebagai upaya validasi terkait kebenaran cerita ahli waris mengenai pernah tinggalnya Presiden Soekarno di rumah itu, misalnya melalui buku sejarah dan saksi mata.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013