Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono mempertanyakan hibah dari pemerintah Amerika Serikat (AS) sebesar 750 ribu US dolar bagi Kejaksaan Agung yang akan digunakan untuk mendanai satuan tugas (satgas) antiteror. Agung, di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa, menyatakan khawatir ada maksud tertentu di balik pemberian hibah dana tersebut. "Kejaksaan Agung harus menjelaskan kenapa dibiayai AS, bukan diambil dari APBN. Soal dana masak harus dibiayai oleh asing," katanya. Menurut Agung yang Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, hibah yang diberikan pemerintah AS kepada Kejakgung itu akan menjadi kekhawatiran semua pihak, tidak hanya kelompok Islam. "Jangan sampai adanya lembaga ini (Satgas Antiteror) ada orang yang jadi korban dari kekuasaan," kata Agung. Ketika ditanya apakah ada intervensi AS dalam penanganan teroris di Indonesia, secara diplomatis Agung mengatakan, harus dicek dulu kalau memang untuk itu. "Kalau benar seperti itu, maka ini tidak dapat dibenarkan," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006