Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebesar Rp10,65 triliun.

Nilai tersebut merupakan akumulasi PMN yang diberikan sejak PT PII berdiri pada 2009 hingga 2023.

“Dari jumlah tersebut, Rp9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama baik skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun non-KPBU, dan Rp1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Meirijal Nur di Jakarta, Jumat.

Hingga triwulan III-2023, PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.

Penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi.

PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU, serta delapan penjaminan dalam rangka PEN kepada BUMN yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN). Dengan demikian, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp474 triliun.

Adapun nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari proyek infrastruktur yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII, yaitu pada sektor jalan sebesar Rp705 triliun berasal dari proyek 14 ruas jalan tol, pelestarian 9 ruas jalan nasional, dan penggantian 37 jembatan di pulau Jawa.

Dari sektor telekomunikasi berupa proyek Palapa Ring dengan membangun jaringan kabel optik lintas pulau sepanjang 8.479 km dan satelit multifungsi yang menghubungkan 149.400 titik layanan offline di Indonesia (termasuk area 3 T), memberikan nilai tambah ekonomi Rp78 triliun.

Pada sektor air minum, PT PII menjamin enam proyek SPAM dengan total debit produksi 15.450 liter/detik yang melayani kurang lebih 5,9 juta orang (kurang lebih 1,18 juta koneksi) dan memberi nilai tambah ekonomi sebesar Rp19 triliun.

Selanjutnya, penjaminan PT PII pada proyek sektor transportasi memberikan nilai tambah ekonomi Rp48 triliun, sektor konservasi energi sebesar Rp700 miliar, dan sektor pariwisata sebesar Rp8 triliun.

Baca juga: Kemenkeu- Komisi XI setujui PMN untuk 11 BUMN senilai Rp42,6 triliun
Baca juga: Erick optimistis dividen BUMN lebih besar dari PMN
Baca juga: PT PII raih penghargaan ASEAN Risk Awards 2023

 

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023