Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak akan berhenti untuk memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara.
 
Erick menyampaikan, Program Bersih-Bersih BUMN adalah wujud komitmennya memberantas korupsi. Ia tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan masyarakat, hal ini dapat dilihat melalui kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, dan Dana Pensiun (Dapen).
 
"Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi," ujar Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
 
Diketahui, Erick kian gencar bersih-bersih BUMN dan dana pensiun BUMN dari korupsi. Erick bahkan menggandeng Kejaksaan Agung dan KPK serta tak segan memecat pimpinan BUMN yang tersangkut kasus korupsi.
 
Menteri BUMN menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara Dana Pensiun BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
Erick akan terus melakukan langkah tegas dengan terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga lainnya.
 
Menuntaskan kasus dugaan korupsi, kata Erick, dapat dilakukan dengan cepat, saksama, dan akurat. Terlebih, BUMN dan Kejagung mempunyai misi yang sama dalam persoalan pemberantasan korupsi.
 
Langkah Erick bersih-bersih BUMN ini pun mendapat respons positif banyak kalangan termasuk sejumlah ekonom. Salah satunya yang disampaikan ekonom Segara Institute Piter Abdullah.
 
Piter Abdullah mengatakan, upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir.
 
"Banyak hal yang membedakan antara Pak ET (Erick Thohir) dan menteri-menteri BUMN sebelumnya. Yang paling unik dan positif dari Pak ET adalah upaya untuk menegakkan good governance di BUMN-BUMN," kata Piter.
 
Piter menyampaikan, selama Kementerian BUMN dipimpin Erick, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan secara lebih tuntas sebagai komitmen bersih-bersih BUMN.
 
"Bahkan, Pak ET sendiri yang langsung menyerahkannya ke penegak hukum. Terakhir, dugaan kasus penyelewengan Dapen di BUMN," ucapnya.

Baca juga: Jaksa Agung: Korupsi menghambat kemajuan bangsa
Baca juga: Erick Thohir: Sinergi antarpihak untuk mempermudah pembiayaan UMKM
Baca juga: Erick Thohir sebut Himbara telah salurkan Rp1.600 triliun untuk UMKM

 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023