Jakarta (ANTARA News) - Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjungpriok menemukan bungkusan berisi tiga pucuk senjata api (senpi) saat memeriksa barang bawaan penumpang kapal KM Sinabung tujuan Papua. "Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku pemilik senpi itu," kata Kapolres KPPP Ajun Komisaris Besar Polisi Lucky Hermawan, di Jakarta, Selasa. Kejadian itu berawal dari pemeriksaan anggota Res KPPP terhadap penumpang bernama Samuel Malo di terminal penumpang PELNI, Tanjungpriok, Senin (24/7) pukul 16.00 WIB. Setelah menjalani deteksi X-ray, aparat kepolisian mencurigai bungkusan milik Samuel tersebut. Kemudian tiga anggota Res KPP yang terdiri dari Ipda Ronaldo, Brigadir Polisi Abdul Jalal, dan Brigadir Polisi Supriadi menggeledah bungkusan tersebut dan menemukan tiga pucuk senpi laras pendek. Selanjutnya Samuel Malo, pelaku pemilik senpi tersebut diamankan Polres KPPP beserta barang bukti itu. Saat dilakukan penyidikan lebih lanjut, didapati barang bukti lain di rumah kost pelaku di kawasan Matraman, Jakarta Timur, berupa dua pucuk senpi merek Call Walther Waffen Fabrik ULM/DO KAL 22 MM P.A.K buatan Jerman, satu pucuk senpi Browing HI-SI Sower AutomaticC Kaliber 4,5 MM buatan Belgia, 28 butir peluru Kal 22 MM dan tiga butir peluru Kal 4,5 MM. Selain itu, di tempat yang sama ditemukan juga satu sarung senjata api bahu, satu bendera bintang kejora, satu majalah "GUNS", majalah "Machine Gun", koran intelejen, dua brosur senjata, satu bilah pedang merek "Korowa", majalah berjudul "Tetaplah Berjaga-jaga", buku "Menuju Papua Baru", buku "Kongres Papua 2000", dan sejumlah buku lain. Pelaku pemilik barang-barang itu, Samuel, mengaku sebagai anggota Kesatuan KODAM VIII Trikora berpangkat prajurit dua. Kini Samuel mendekam di Mapolres KPPP Tanjungpriok untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pada hari yang sama polisi juga mengamankan pemilik senpi yang diduga ilegal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Julius Gapandi alias Kiki alias Fandi yang tertangkap mata petugas patroli keamanan sedang menodongkan senpi ke arah seseorang di kawasan Tebet Timur, Senin (24/7) pukul 23.00 WIB. "Pelaku sedang cekcok dengan seseorang di tepi jalan kemudian menodongkan senjata," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Nurdin Arrahman. Kemudian aparat polisi melakukan pengejaran mobil Honda Jazz abu-abu metalik bernomor polisi B 1702 IV yang ditumpangi pelaku. Saat digeledah dari kantung jaket bagian dalam yang dikenakan pelaku Julius ditemukan satu pucuk senpi bermerek Pietro Baretta berikut enam butir peluru terpasang di megazen. Selain itu, dari tangan pelaku yang tinggal di Apartemen Rasuna Said Tower 15 Lt.9, Kuningan, itu disita barang bukti lain berupa 14 butir peluru. Julius yang lahir 19 Juli 1982 itu kini diamankan Polsek Metro Tebet untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006