Batam (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI menggelar prarekonsiliasi laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) semester II tahun anggaran 2023, yang berlangsung pada 11 - 14 Desember 2023.

Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN RI Soetriningsih di Batam, Selasa mengatakan tujuan kegiatan tersebut sebagai langkah awal untuk dapat mengetahui hal-hal yang menjadi koreksi ataupun perbaikan data keuangan dan BMN.

"Pencatatan aktual pada 31 Desember 2023, serta tindak lanjut dari hasil rekonsiliasi eksternal yang belum dapat diselesaikan sampai dengan 30 November 2023, sehingga data keuangan dan BMN pada laporan keuangan tahun 2023 dapat disajikan dengan akurat, transparan dan akuntabel," kata Soetriningsih.

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut di antaranya para penyusun laporan keuangan dan pengelola keuangan di lingkungan BKKBN yang terdiri dari ketua tim kerja keuangan BKKBN Provinsi, Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA), Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB), operator persediaan/bendahara materiil, pengelola keuangan di lingkungan BKKBN, dan penyusun laporan keuangan tingkat kementerian/lembaga.

Kata Soetriningsih adapun hal-hal yang diharapkan dengan diadakan kegiatan tersebut di antaranya, dapat memperbaiki data keuangan dan BMN yang belum wajar dan perlu perbaikan, dapat mengantisipasi terjadinya kesalahan berulang pada penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2023, meningkatkan validitas dan keakuratan data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023.

"Meningkatkan kualitas pengungkapan pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023 dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BKKBN Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI)," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto menyampaikan dengan adanya pra-rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN ini, seluruh kantor perwakilan yang ada dapat menyelesaikan laporan tepat waktu, sehingga catatan pelaporannya menjadi tepat.

"Oleh karena itu 3 hari ke depan kita laksanakan pra-rekonsiliasi, misal ada catatan pemeriksaan BPK, yang harus kita tindak lanjuti, atau ada yang perlu diperbaiki. Ini kalau tidak dikumpulkan, bisa selesainya antar provinsi berbeda-beda, ada yang cepat dan lama, juga ada yang bingung bertanya," ujar Tavip.

Ia menambahkan untuk tetap mempertahankan WTP tahun 2023 dan mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, maka setiap lembaga wajib menyampaikan laporan keuangan pelaksanaan anggaran yang dikelola.

"Harapannya nanti setelah kegiatan ini, tindak lanjut yang menjadi catatan dan ukuran umumnya laporan keuangannya itu opini nya wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata dia.

Baca juga: BKKBN perkuat peran penyuluh KB ciptakan keluarga berkualitas

Baca juga: BKKBN raih penghargaan Anindhita Wistara Data berkat inovasi Siga

Baca juga: Kepala BKKBN: Keluarga jadi pintu utama perbaikan kualitas SDM

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023