Semarang (ANTARA) - PSIS Semarang resmi mengajukan banding untuk meminta keringanan hukuman atas sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton di kandang hingga akhir Liga 1 Indonesia 2023/2024 oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Semua prosedur telah kami lakukan terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim," kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Selasa

Menurut dia, berkas memori banding beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan hari ini.

Baca juga: Bos PSIS Semarang ikut terluka saat ricuh penonton di Stadion Jatidiri

Pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi tersebut memastikan akan mengawal proses banding bersama tim hukum dari PSIS Semarang.

Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sampai akhir musim 2023/2024.

Baca juga: Kericuhan penonton warnai akhir pertandingan PSIS lawan PSS

PSIS juga mendapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp25 juta.

Hukuman tersebut merupakan akibat dari ricuh antarpenonton saat PSIS menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12).

Atas hukuman tersebut, Komite Disiplin PSSI dipersilakan mengajukan banding atas keberatan terhadap sanksi yang dijatuhkan.

Baca juga: Panpel PSIS Semarang minta maaf atas sanksi berat komdis PSSI
Baca juga: PSIS Semarang keberatan sanksi laga kandang tanpa penonton

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2023