Kami akan menjalankan itu, dan kami sedang melakukan penjajakan dulu dengan perbankan di wilayah kerja kami karena satu difabel satu rekening itu butuh proses dulu.
Purwokerto (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto segera menjalankan program "Satu Difabel Satu Rekening" untuk mempermudah akses keuangan bagi kalangan disabilitas serta mengejar tingkat inklusi keuangan di wilayah eks Keresidenan Banyumas (Banyumas Raya), Jawa Tengah.

"Kami akan menjalankan itu, dan kami sedang melakukan penjajakan dulu dengan perbankan di wilayah kerja kami karena satu difabel satu rekening itu butuh proses dulu," kata Kepala Kantor OJK Purwokerto Riwin Mirhadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya harus memastikan infrastruktur di masing-masing bank memadai karena tidak semua bank menyediakan akses atau jalur khusus untuk kalangan disabilitas.

Baca juga: OJK perkirakan likuiditas perbankan akan tetap terjaga di 2024

Ia mengatakan pihaknya menargetkan pada 2024 akan mengimplementasikan program "Satu Difabel Satu Rekening" dengan mengambil beberapa bank sebagai percontohan.

"Mungkin pada saat awal, kami melakukan edukasi dulu. Edukasinya mulai dari perbankan dulu," katanya.

Menurut dia, hal itu berarti pihaknya harus memastikan pihak bank memiliki akses bagi kalangan disabilitas untuk bisa membuka rekening dan melakukan transaksi.

"Kami juga perlu mengecek secara SOP (Standar Operasional Prosedur), mereka punya apa enggak untuk melayani transaksi para difabel, terutama untuk rekan-rekan kita yang tunanetra. Kalau sekadar mungkin tidak bisa jalan, mungkin masih bisa," katanya.

Baca juga: Ekonom: Peningkatan inklusi keuangan diikuti perbaikan sistem keuangan

Oleh karena itu, kata dia, hal-hal yang dibutuhkan oleh kalangan disabilitas tersebut perlu didiskusikan bersama pihak bank. "Tapi insya Allah tahun depan akan kami laksanakan," kata Riwin.

Program "Satu Difabel Satu Rekening" diluncurkan oleh OJK pada acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2023 yang digelar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (28/10).

Program tersebut diluncurkan karena OJK berkomitmen untuk memperluas inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas dalam rangka mempermudah akses keuangan kepada para difabel.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023