Pada hari ini dilepasliarkan delapan orang utan ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo atau Yayasan BOS Nyaru Menteng dan sejumlah pihak terkait lain melepasliarkan delapan orang utan yang sebelumnya direhabilitasi.

"Pada hari ini dilepasliarkan delapan orang utan ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan," kata Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta di Palangka Raya, Selasa.

Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, kedelapan orang utan yang terdiri dari tiga jantan dan lima betina itu menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orang utan Nyaru Menteng, Kalteng. 

Delapan orang utan tersebut akan diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orang utan Nyaru Menteng ke TNBBBR di Kabupaten Katingan melalui dua perjalanan ke lokasi pelepasliaran terpisah.

Baca juga: BOS kirim 5 orangutan ke Nyaru Menteng

Perjalanan pertama menuju ke hutan di DAS Bemban membawa empat orang utan pada 12 Desember 2023 dan perjalanan kedua akan membawa empat orang utan ke hutan di DAS Hiran pada 14 Desember 2023.

"Hari ini menjadi momen penting pada akhir tahun 2023 dengan pelepasliaran delapan orang utan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya," katanya.

Proses rehabilitasi yang panjang dan membutuhkan waktu bertahun-tahun menunjukkan besarnya investasi yang diperlukan dalam melatih satwa liar, yang memiliki DNA  97 persen serupa dengan manusia, untuk siap dilepasliarkan kembali dan hidup di alam liar.

Kepala TNBBBR Andi Muhammad Kadhafi mengatakan sejak 2016 pihaknya secara strategis memilih DAS Hiran dan Bemban sebagai kawasan pelepasliaran orang utan.

Baca juga: Menemukenali spesies orang utan di Indonesia

Pihaknya menyadari Orang Utan Kalimantan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem, terutama di kawasan TNBBBR.

"Selama delapan tahun terakhir, Balai TNBBBR, BKSDA Kalteng, dan Yayasan BOS telah berhasil mengembalikan 200 orang utan ke habitat aslinya. Dengan ditambahkannya delapan orang utan ini, maka total orang utan yang berhasil dilepasliarkan di kawasan TNBBBR mencapai 208," katanya.

Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan pelepasliaran delapan orang utan ini merupakan hal yang sangat penting dan menjadi yang kelima kali pada tahun 2023 yang dilakukan pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Saat ini sekitar 400 orang utan masih direhabilitasi oleh Yayasan BOS dan sebagian besar diantaranya sudah siap untuk hidup bebas di hutan," katanya.

Baca juga: BKSDA Kalteng-BOS lepasliarkan 515 orang utan hingga 2023
Baca juga: Populasi orang utan tumbuh 17 persen berkat hutan lestari Kalimantan
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023