MoU dengan IAI jelas akan lebih meringankan tugas LPDB-KUMKM dalam memberikan pembiayaan kepada koperasi. Juga, untuk lebih meningkatkan governance dari koperasi
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menilai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terkait standardisasi pelaporan keuangan dan tata kelola dengan dukungan profesi akuntan dapat mempermudah pembiayaan koperasi.

"MoU dengan IAI jelas akan lebih meringankan tugas LPDB-KUMKM dalam memberikan pembiayaan kepada koperasi. Juga, untuk lebih meningkatkan governance dari koperasi," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo di Jakarta, Rabu.

Supomo berharap kerja sama tersebut dapat menjadi pedoman yang harus ditaati oleh gerakan koperasi. Sehingga, koperasi akan menjadi lebih baik dan sekaligus dapat menjadi alat untuk mengukur kesehatan koperasi.

“Harapannya ke depan, kolaborasi semakin besar dan harapan kepada koperasi kalau laporan keuangannya berstandar akan bagus, karena koperasi ini menyangkut hajat orang banyak dari anggota untuk anggota," ucapnya.

Menurutnya, laporan keuangan yang baik dan berstandar, maka akan meningkatkan kepercayaan anggota kepada koperasi, dan juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi koperasi itu sendiri.

"Sehingga, anggota merasa terlindungi karena ada transparansi, ada kejelasan sistem yang ada di koperasinya, sehingga mereka tidak ragu lagi untuk menjadi anggota, baik itu sebagai peminjam ataupun penabung di koperasi. Jadi, nanti tujuan utama koperasi semakin mulia ke depannya," jelasnya.

Tak hanya KemenKopUKM, lanjutnya, LPDB-KUMKM juga sudah melakukan kerja sama dengan IAI guna meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pendampingan penyusunan laporan keuangan koperasi.

“Di Indonesia, yang punya standardisasi keuangan itu adalah IAI. Maka, kami sudah tepat kerja sama dengan IAI," tuturnya

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI Ardan Adiperdana mengatakan, pihaknya membantu KemenkopUKM agar koperasi mempunyai standar dalam rangka menyusun laporan keuangan.

"Dengan laporan keuangan yang terstandardisasi akan memudahkan KemenkopUKM dalam membina dan mengawasi koperasi. Karena, laporan keuangannya sudah mengikuti standar yang berlaku," kata Ardan.


Baca juga: LPDB-KUMKM gaet bank dari Korsel jajaki kerja sama pembiayaan bersama
Baca juga: KKSA Cikarang tingkatkan perekonomian anggota melalui modal LPDB-KUMKM
Baca juga: KKUSB Gresik akui bisnis kian berkembang lewat akses dana bergulir


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023