Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat mengupayakan agar koperasi atau lembaga non-perbankan lainnya di provinsi tersebut menjadi penyalur program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bagi pelaku usaha mikro.

Kepala Bidang PPA-II Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Wahyu Widhianto di Manokwari, Kamis, mengatakan koperasi berpeluang menyalurkan program UMi namun harus memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu.

"Koperasi punya peluang jadi lembaga penyalur UMi, kami bisa hubungkan dengan PIP Kemenkeu," kata Wahyu Widhianto.

DJPb, kata dia, telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi koperasi agar melengkapi semua ketentuan menjadi lembaga penyalur UMi seperti izin operasional dan lainnya.

Penambahan lembaga penyalur bermaksud agar program pembiayaan yang diluncurkan pemerintah pusat dapat diakses secara luas oleh usaha ultra mikro untuk pengembangan produk berkelanjutan.

"Kami sudah sampaikan ke instansi terkait, karena program pembiayaan tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam penyaluran," tutur Wahyu.

Ia menjelaskan UMi merupakan bantuan permodalan bagi kemandirian usaha mikro yang dinyatakan belum memenuhi syarat perbankan (bankable) untuk mengakses program kredit usaha rakyat (KUR).

Fasilitas pembiayaan UMi yang disalurkan lembaga keuangan bukan bank maksimal Rp20 juta per nasabah, dan lembaga penyalur berkewajiban memberikan pendampingan bagi nasabah UMi.

"Program UMi punya kelebihan misalnya bisa ajukan secara berkelompok, tanpa agunan, dan ada pendamping dari lembaga penyalur," ucap dia.

Wahyu menerangkan penyaluran UMi di Papua Barat dan Papua Barat hanya dilakukan oleh PT Pegadaian dengan realisasi hingga 31 Juli 2023 sebanyak Rp680,65 juta.

Minimnya lembaga penyalur dan daya penetrasi menyebabkan volume penyaluran UMi jauh lebih kecil dibandingkan dengan program KUR yang disalurkan lembaga perbankan.

"Debitur UMi hanya 61 orang, sebagian besar debitur berkedudukan di Kota Sorong dan Fakfak," kata Wahyu.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIB DJPb Papua Barat Pendik Saputro mengatakan realisasi penyaluran KUR di Papua Barat dan Papua Barat Daya periode Januari-Juli 2023 mencapai Rp472,842 miliar.

Penyaluran KUR terdiri dari tiga jenis, yaitu KUR kecil sebanyak Rp227,871 miliar, KUR mikro Rp228,833 miliar, dan KUR super mikro Rp16,137 miliar.

KUR tersebut disalurkan untuk 827 debitur KUR kecil, 5.022 debitur KUR mikro, dan 1.770 debitur KUR super mikro yang tersebar pada 13 kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

"Total debitur yang mengakses KUR selama Januari sampai Juli 2023 sebanyak 7.619 debitur," kata Pendik Saputro.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023