Proses pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang telah terbangun di IKN pasti dilakukan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bangunan dan infrastruktur dasar yang terbangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) pastinya dilakukan pemeriksaan atau commisioning.

"Proses pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang telah terbangun di IKN pasti dilakukan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Rabu.

Terkait pemeriksaan terhadap bangunan dan infrastruktur yang terbangun di IKN, kata Zainal Fatah, masing-masing memiliki jadwalnya.

Kementerian PUPR melaksanakan tugas yang diberikan oleh Pemerintah. Terkait pembangunan IKN, Kementerian PUPR bertugas untuk menyiapkan infrastruktur dasar.

"Yang penting kalau Kementerian PUPR ditargetkan harus menyelesaikan tahun depan, maka kita selesaikan. Kita melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Diketahui, Kementerian PUPR melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) melakukan pemeriksaan terhadap semua bangunan di IKN Nusantara untuk memastikan bangunan tersebut layak dihuni.

Semua bangunan di IKN yakni Kawasan Istana dan Kantor Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), rumah tapak jabatan menteri, dan bangunan-bangunan lainnya dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan seperti pengecekan lampu dan aliran air, fungsi tangga, pembagian ruangan, serta hal-hal lainnya. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bangunan-bangunan di IKN Nusantara layak untuk dihuni.

Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, tetapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern dengan prinsip IKN sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia.

Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.

Baca juga: PUPR: Pembangunan Rusun ASN di IKN adopsi bangunan hijau dan cerdas
Baca juga: Kementerian PUPR: Prinsip bangunan hijau dan cerdas diterapkan di IKN

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023